Curhat Istri Eks Karyawan RSUD dr. Soekardjo yang di-PHK, Minta Keadilan ke Kang Dedi Mulyadi

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Evi Nurhayati (37), warga Kampung Cimuncang RT 10 RW 04, Desa Margahayu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan curahan hatinya kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi melalui unggahan video di akun TikTok Babah_Akunk`57, Selasa (13/05/2028).

Dalam video berdurasi sekitar tiga menit tersebut, Evi meminta keadilan agar sang suami, Hermawan (44), dapat kembali bekerja di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya.

Hermawan, yang telah mengabdi selama 17 tahun di bagian Instalasi Gizi, disebut diberhentikan tanpa kejelasan, padahal menurut Evi, suaminya tidak memiliki catatan pelanggaran.

Ironisnya, karyawan lain yang telah mendapat SP1 bahkan SP2 masih dipertahankan di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.

“Saya mohon Kang Dedi Mulyadi, suami saya bisa dipekerjakan kembali. Untuk kebutuhan sehari-hari saya kesusahan. Sekarang order jahitan sepi karena tidak ada acara perpisahan sekolah,” ujar Evi yang berprofesi sebagai penjahit dan kader Posyandu.

Hermawan telah berupaya meminta bantuan ke Wali Kota dan DPRD Kota Tasikmalaya, namun tak mendapat respon. Bahkan, ia sudah dua kali ke Subang untuk menemui Kang Dedi, namun belum ada kejelasan.

“Kami harus minta bantuan ke siapa lagi? Saya sudah minta pertolongan kepada Allah SWT, tapi tetap perlu ada perantaranya,” tegas Evi.

Evi berharap Gubernur Kang Dedi Mulyadi dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini, mengingat suaminya sudah lolos seleksi administrasi P3K dan hanya tinggal menunggu tes berikutnya.

Ia mempertanyakan kebijakan RSUD dr. Soekardjo yang memutus hubungan kerja dengan suaminya dalam kondisi tersebut.

“Apa itu tidak melanggar aturan dari BKN, bahwa karyawan yang sudah lolos seleksi administrasi tidak boleh di-PHK?” pungkas Evi.

Loading

Penulis : Dadan

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Ungkap Jaringan Narkoba Rp235 Miliar, Kapolda Lampung: Tersangka Terancam Hukuman Mati
Jalan Usaha Tani Badampu: Disemprot Obat Rumput di Tengah Isu Proyek Fiktif, Ada Apa Sebenarnya?
Perjuangan Tasikmalaya Turun ke Masyarakat Lewat Aksi Sosial
Miris! Atap Plafon Ditopang Kayu, Ruang Kelas di SDN Lebakgede Tasikmalaya Terancam Ambruk
Setelah Viral Dugaan Proyek Fiktif, Rumput di Lokasi Badampu–Bantayum Mendadak Layu, Ada Apa?
Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya
Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang
O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Rp235 Miliar, Kapolda Lampung: Tersangka Terancam Hukuman Mati

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:42 WIB

Jalan Usaha Tani Badampu: Disemprot Obat Rumput di Tengah Isu Proyek Fiktif, Ada Apa Sebenarnya?

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Perjuangan Tasikmalaya Turun ke Masyarakat Lewat Aksi Sosial

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:01 WIB

Miris! Atap Plafon Ditopang Kayu, Ruang Kelas di SDN Lebakgede Tasikmalaya Terancam Ambruk

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:04 WIB

Setelah Viral Dugaan Proyek Fiktif, Rumput di Lokasi Badampu–Bantayum Mendadak Layu, Ada Apa?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Perjuangan Tasikmalaya Turun ke Masyarakat Lewat Aksi Sosial

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:40 WIB