Ciamis, MNP – Dana hibah kini menjadi sorotan publik lantaran dinilai beraroma nepotisme, apalagi belum lama ini para penerima diperiksa Polda Jabar karena terindikasi terjadi korupsi dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Karena itu, pentingnya alokasi dana hibah yang jelas dan transparan, untuk mencegah penyimpangan oleh para oknum yang mengatasnamakan yayasan palsu atau ‘bodong’.
Hal tersebut disampaikan H.Asep selaku Humas Yayasan Maung Bodas di padepokannya yang berlokasi di Jalan Dadiharja RT 006 RW 023, Dusun Cisema, Desa Rancah, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan Asep, alokasi dana hibah yang baik meliputi Perjanjian Hibah, Rencana Anggaran Biaya (RAB), sistem pengendalian internal, serta pengawasan yang ketat.
“Ini dapat menjadi lebih akuntabel dan mampu meningkatkan kepercayaan di mata masyarakat,” ungkap Asep, Jum’at (09/05/2025).
Menurutnya, untuk mendorong Gubernur Jawa Barat, harus adanya tim khusus dari Kang Dedi Mulyadi agar bisa turun langsung ke lapangan guna mengecek kredibilitas penerima hibah.
“Supaya kedepannya tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan yayasan keluarga atau yayasan pribadi hanya demi kepentingan tertentu,” tegasnya.
Sebagai informasi, Yayasan Maung Bodas aktif dalam menangani rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pecandu narkoba tanpa memungut biaya. Namun hingga kini, mereka mengaku belum pernah menerima bantuan dana hibah dari pemerintah.
“Padahal, yayasan kami berperan penting dalam membantu masyarakat. Seharusnya Pemprov Jabar lebih peka terhadap yayasan-yayasan yang fokus pada rehabilitasi ODGJ dan narkoba, karena mereka sangat membutuhkan perhatian khusus,” tambah Asep.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan rehabilitasi ODGJ atau pecandu narkoba dapat menghubungi Yayasan Maung Bodas melalui WhatsApp di nomor 0823-1763-2100.
Lokasi yayasan berada di Jalan Dadiharja RT 006 RW 023, Dusun Cisema, Desa Rancah, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Untuk biaya rehabilitasi sendiri, bersifat sukarela atau free (seikhlasnya).
![]()
Penulis : Dadan
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan