Potret Tasikmalaya – Kepala Bagian Kesra Setda Kota Tasikmalaya Encu Darsiwa menyampaikan, bahwa dana hibah bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya, sehingga penggunaan dana harus tepat sasaran sesuai dengan perencanaan.
Hal itu diutarakannya saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi belanja hibah kepada para calon penerima dana hibah APBD Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2022 di Hotel City, Senin (14/06/2022).
Encu meminta dan menekankan terhadap para calon penerima hibah agar mematuhi prosedur dan ketentuan yang sudah ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para penerima hibah harus dapat mempertanggungjawabkan alokasi dana melalui Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang sesuai dengan sosialisasi hari ini,” tandas Encu.
Diketahui, sosialisasi ini digelar oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda. Adapun, acara ini dibuka oleh Kabag Kesra Setda Kota Tasikmalaya.
Dalam kesempatan itu juga, turut dihadiri dan mendampingi dari Inspektorat Kota Tasikmalaya, para calon penerima dana hibah dan tamu undangan lainnya.
Dalam proses sosialisasi dijelaskan mekanisme pencairan belanja hibah tahun anggaran 2022 mulai dari proses pembuatan proposal, pengajuan proposal, proses pencairan dana, hingga pembuatan laporan penggunaan dana hibah yang sudah digunakan. (04).