BKPSDM Kab Tasikmalaya Kena Semprot, Penunjukan Jabatan Plt Sarat Nepotisme 

Selasa, 29 April 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya dinilai telah mencederai integritas institusi dalam membuat kebijakan terkait Pejabat Pelaksana Tugas (Plt)

Seharusnya jabatan Plt adalah seorang pejabat yang ditunjuk untuk menjalankan tugas dan kewenangan jabatan tertentu secara sementara karena jabatan tersebut sedang kosong, atau pejabat definitifnya tidak bisa menjalankan tugas misalnya karena cuti, diberhentikan sementara, atau pensiun.

Namun yang terjadi di birokrasi kabupaten tasikmalaya pertanggal 29 April 2025 telah keluar surat perintah pelaksana tugas yang sangat irasional pejabat pelaksana tugas ini digunakan untuk mengganti pejabat definitif secara halus, tanpa proses formal yang sah.

Hal itu dikatakan M Rizky Firmansyah Ketua Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (29/04/2025).

Menurutnya, ini mencerminkan penyalahgunaan wewenang birokrasi untuk tujuan politik, yang dapat merusak netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepercayaan publik.

Rizky menyebut, penempatan Plt untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan, karena memilih individu tertentu bukan karena kompetensi atau kebutuhan organisasi melainkan untuk mengamankan posisi atau kekuasaan pribadi.

Bahkan, BKPSDM disinyalir menunjuk orang dekat agar mudah dikendalikan dan melindungi kepentingan bisnis atau jaringan pribadi, dengan memastikan kebijakan yang diambil menguntungkan pihak tertentu.

Selain dari pada itu juga, Rizky menyoroti kebijakan BKPSDM ini untuk menghindari proses seleksi terbuka yang lebih transparan dan berisiko tidak menguntungkan secara politik atau pribadi seakan mempersiapkan jalur untuk mengangkat seseorang menjadi pejabat definitif kedepannya meskipun belum tentu layak.

“Ini sudah jelas berdampak pada profesionalisme birokrasi terganggunya pelayanan publik karena pejabat Plt. biasanya terbatas wewenangnya dari dampak memaksakan digantinya oleh plt dapat meningkatnya budaya politik balas budi dan nepotisme,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung
Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar
Bupati Tasikmalaya Soroti Minimnya Minat MIPA, STEM Didorong Sejak PAUD hingga SMP
Warga Keluhkan Proyek Drainase di Kelurahan Sukamenak, Pejabat Pemkot dan Pelaksana Bungkam
Kemendikdasmen Dorong Terwujudnya Sekolah Aman dan Berintegritas di Tasikmalaya
Dugaan Pungli di Jembatan Ciloa Jadi Sorotan, Pemkab Tasikmalaya Siapkan CCTV dan Penerangan
Berlaku Hingga 17 November, Ini Syarat Manfaatkan Program Keringanan PBB-P2 Kota Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:31 WIB

IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Bupati Tasikmalaya Soroti Minimnya Minat MIPA, STEM Didorong Sejak PAUD hingga SMP

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Keluhkan Proyek Drainase di Kelurahan Sukamenak, Pejabat Pemkot dan Pelaksana Bungkam

Berita Terbaru

Berita terbaru

IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD

Rabu, 28 Okt 2026 - 12:31 WIB

Berita terbaru

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:15 WIB