BKPSDM Kab Tasikmalaya Kena Semprot, Penunjukan Jabatan Plt Sarat Nepotisme 

Selasa, 29 April 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya dinilai telah mencederai integritas institusi dalam membuat kebijakan terkait Pejabat Pelaksana Tugas (Plt)

Seharusnya jabatan Plt adalah seorang pejabat yang ditunjuk untuk menjalankan tugas dan kewenangan jabatan tertentu secara sementara karena jabatan tersebut sedang kosong, atau pejabat definitifnya tidak bisa menjalankan tugas misalnya karena cuti, diberhentikan sementara, atau pensiun.

Namun yang terjadi di birokrasi kabupaten tasikmalaya pertanggal 29 April 2025 telah keluar surat perintah pelaksana tugas yang sangat irasional pejabat pelaksana tugas ini digunakan untuk mengganti pejabat definitif secara halus, tanpa proses formal yang sah.

Hal itu dikatakan M Rizky Firmansyah Ketua Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (29/04/2025).

Menurutnya, ini mencerminkan penyalahgunaan wewenang birokrasi untuk tujuan politik, yang dapat merusak netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepercayaan publik.

Rizky menyebut, penempatan Plt untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan, karena memilih individu tertentu bukan karena kompetensi atau kebutuhan organisasi melainkan untuk mengamankan posisi atau kekuasaan pribadi.

Bahkan, BKPSDM disinyalir menunjuk orang dekat agar mudah dikendalikan dan melindungi kepentingan bisnis atau jaringan pribadi, dengan memastikan kebijakan yang diambil menguntungkan pihak tertentu.

Selain dari pada itu juga, Rizky menyoroti kebijakan BKPSDM ini untuk menghindari proses seleksi terbuka yang lebih transparan dan berisiko tidak menguntungkan secara politik atau pribadi seakan mempersiapkan jalur untuk mengangkat seseorang menjadi pejabat definitif kedepannya meskipun belum tentu layak.

“Ini sudah jelas berdampak pada profesionalisme birokrasi terganggunya pelayanan publik karena pejabat Plt. biasanya terbatas wewenangnya dari dampak memaksakan digantinya oleh plt dapat meningkatnya budaya politik balas budi dan nepotisme,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

99 Dapur MBG Tak Berizin, Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya Endus Indikasi Pembiaran Sistematis
Lapas Cipinang Diganjar Penghargaan UIN, Bukti Pembinaan Humanis dan Kolaboratif
Pastikan Keselamatan Siswa, Personel Satlantas Polres Pemalang Siaga Jalur Ramai Kendaraan
Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Taman, Kapolres Pemalang Apresiasi Dedikasi Pejabat Lama
Tok! Terdakwa Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Penusukan Eks Pasar Ikan Cieunteung
Menanti Sentuhan Profesional: Menggali Permata Tersembunyi di Balik Potensi Besar Bendungan Tampa
Bangunan Nyaris Rampung, Izin Diduga Belum Beres: Proyek Alfamart di Cigantang Tuai Sorotan
Menerjemahkan Sinyal Tubuh: 232 Personel Jajaran Kodim 0612 Jalani Deteksi Dini Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:57 WIB

99 Dapur MBG Tak Berizin, Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya Endus Indikasi Pembiaran Sistematis

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Lapas Cipinang Diganjar Penghargaan UIN, Bukti Pembinaan Humanis dan Kolaboratif

Rabu, 29 April 2026 - 15:04 WIB

Pastikan Keselamatan Siswa, Personel Satlantas Polres Pemalang Siaga Jalur Ramai Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 14:56 WIB

Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Taman, Kapolres Pemalang Apresiasi Dedikasi Pejabat Lama

Rabu, 29 April 2026 - 13:28 WIB

Tok! Terdakwa Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Penusukan Eks Pasar Ikan Cieunteung

Berita Terbaru