Musdesus Koperasi Merah Putih, Pemdes Gedung Ketapang Bentuk Kepengurusan

Kamis, 24 April 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Pemerintahan Desa Gedung Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih, Kamis 24 April 2025.

Nampak hadir, Camat Sungkai Selatan Ediansyah ST, Kepala Desa Gedung Ketapang Aus Chandra, Babinkamtibmas, Babinsa, ketua BPD, dan jajaran staf desa lainnya.

Kepala Desa Gedung Ketapang Agus Chandra dalam sambutannya menyebut, Musdesus ini atas dasar instruksi Presiden Republik Indonesia dalam UU Nomor 9 tahun 2025, dan surat edaran Menteri Koperasi no 1 tahun 2005.

“Dimana beberapa hari yang lalu di kecamatan Sungkai Selatan telah diadakan rapat dengan hasil setiap desa harus segera membentuk struktur Koperasi Merah Putih tahun 2025,” kata Agus Candra.

Ditempat sama, Camat Sungkai Selatan Ediansyah ST menyampaikan, seiring dengan digulirkannya UU Desa dan Dana Desa, harapannya Pemerintah Desa bisa menjalankan program yang ingin dicapai pemerintah.

“Bukan hanya tugasnya Desa pendamping tetapi tugas kita semua untuk memberdayakan masyarakat desa. Tentu saja ini demi kemajuan Desa Gedung Ketapang Sungkai Selatan,” ucapnya.

Camat Sungkai Selatan berharap, setelah terbentuknya pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Gedung Ketapang ini, bisa berjalan lancar.

“Ya, sesuai harapan khususnya dalam menunjang program ketahanan pangan pemerintah,” tutup Camat Sungkai Selatan.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya
Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka di Balik Polemik Proyek Desa Pangkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Juni 2026 - 12:41 WIB

Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB