Musdesus Koperasi Merah Putih, Pemdes Gedung Ketapang Bentuk Kepengurusan

Kamis, 24 April 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Pemerintahan Desa Gedung Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih, Kamis 24 April 2025.

Nampak hadir, Camat Sungkai Selatan Ediansyah ST, Kepala Desa Gedung Ketapang Aus Chandra, Babinkamtibmas, Babinsa, ketua BPD, dan jajaran staf desa lainnya.

Kepala Desa Gedung Ketapang Agus Chandra dalam sambutannya menyebut, Musdesus ini atas dasar instruksi Presiden Republik Indonesia dalam UU Nomor 9 tahun 2025, dan surat edaran Menteri Koperasi no 1 tahun 2005.

“Dimana beberapa hari yang lalu di kecamatan Sungkai Selatan telah diadakan rapat dengan hasil setiap desa harus segera membentuk struktur Koperasi Merah Putih tahun 2025,” kata Agus Candra.

Ditempat sama, Camat Sungkai Selatan Ediansyah ST menyampaikan, seiring dengan digulirkannya UU Desa dan Dana Desa, harapannya Pemerintah Desa bisa menjalankan program yang ingin dicapai pemerintah.

“Bukan hanya tugasnya Desa pendamping tetapi tugas kita semua untuk memberdayakan masyarakat desa. Tentu saja ini demi kemajuan Desa Gedung Ketapang Sungkai Selatan,” ucapnya.

Camat Sungkai Selatan berharap, setelah terbentuknya pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Gedung Ketapang ini, bisa berjalan lancar.

“Ya, sesuai harapan khususnya dalam menunjang program ketahanan pangan pemerintah,” tutup Camat Sungkai Selatan.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB