Lampung Utara, MNP – Pemerintahan Desa Gedung Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih, Kamis 24 April 2025.
Nampak hadir, Camat Sungkai Selatan Ediansyah ST, Kepala Desa Gedung Ketapang Aus Chandra, Babinkamtibmas, Babinsa, ketua BPD, dan jajaran staf desa lainnya.
Kepala Desa Gedung Ketapang Agus Chandra dalam sambutannya menyebut, Musdesus ini atas dasar instruksi Presiden Republik Indonesia dalam UU Nomor 9 tahun 2025, dan surat edaran Menteri Koperasi no 1 tahun 2005.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimana beberapa hari yang lalu di kecamatan Sungkai Selatan telah diadakan rapat dengan hasil setiap desa harus segera membentuk struktur Koperasi Merah Putih tahun 2025,” kata Agus Candra.
Ditempat sama, Camat Sungkai Selatan Ediansyah ST menyampaikan, seiring dengan digulirkannya UU Desa dan Dana Desa, harapannya Pemerintah Desa bisa menjalankan program yang ingin dicapai pemerintah.
“Bukan hanya tugasnya Desa pendamping tetapi tugas kita semua untuk memberdayakan masyarakat desa. Tentu saja ini demi kemajuan Desa Gedung Ketapang Sungkai Selatan,” ucapnya.
Camat Sungkai Selatan berharap, setelah terbentuknya pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Gedung Ketapang ini, bisa berjalan lancar.
“Ya, sesuai harapan khususnya dalam menunjang program ketahanan pangan pemerintah,” tutup Camat Sungkai Selatan.
![]()
Penulis : Basir
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan