Sukabumi, MNP – Bertepatan dengan hari Kartini, Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi desa merah putih.
Acara tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 09 tahun 2025 prihal koperasi desa merah putih di tiap desa seluruh Indonesia.
Musdesus dihadiri perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi, unsur Kecamatan Kadudampit, Kepala Desa Sukamaju Herlan bersama ketua BPD Sukamaju dan tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Sukamaju Herlan dalam sambutannya mendukung dengan adanya instruksi presiden nomor 09 tahun 2025 tentang harus dibentuknya koperasi desa merah putih disetiap desa.
“Saya berpesan, mari kita cari orang-orang yang berpotensi dan berkualitas untuk nantinya akan ditempatkan di kepengurusan koperasi merah putih,” imbau Herlan.
Hal itu lanjut dia, agar Koperasi Merah Putih bisa berjalan dengan baik di Desa Sukamaju dan menjadi rekan kerja yang baik untuk pemerintahan desa.
“Semoga dengan terbentuknya koperasi desa merah putih ini dapat merubah perekonomian warga masyarakat desa Sukamaju ini menjadi lebih baik lagi kedepannya,” harap Herlan.
“Tak lupa, saya atas nama jajaran Pemdes Sukamaju Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi mengucapkan Hari Kartini 2025,” tutupnya.

Ditempat sama, perwakilan Instansi DPMD Kabupaten Sukabumi Sony Sondani menerangkan, Musdesus ini membahas Koperasi Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 09 tahun 2025.
Sony menyebut, dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih ini dapat membenahi atau merubah perekonomian masyarakat dengan menggali potensi yang ada.
“Agar kedepannya untuk meredam pinjaman pinjaman online (pinjol) yang memberatkan masyarakat, sehingga dengan adanya koperasi desa merah putih ini dapat merubah perekonomian masyarakat lebih baik lagi,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Erik Surya Sumantri
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan