Polemik Penahanan Anggota Maxim, LSM SWAP Datangi DPRD: Singgung Izin Kantor

Senin, 21 April 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – LSM Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) menggelar aksi audiens di gedung DPRD Kota Tasikmalaya terkait penahanan anggota Maxim yang sekaligus Anggota LSM SWAP, Senin (21/04/2025).

Dede Sukmajaya selaku Sekum LSM SWAP mengatakan, tolong di catat kejadian Maxim yang di lakukan oleh saudara Inisial (T) dan rekan pada saat sebelum lebaran itu tidak ada kaitan dengan premanisme dan ini harus di garis bawahi.

“Jadi inisial (T) dan rekan itu sedang menuntut hak yang namanya Bonus Hari Raya (BHR) yang memang itu sesuai dengan instruksi presiden,” tegas Dede, Senin (21/04/2025).

Diketahui, pada saat menuntut hak itu ke kantor Maxim, ada sedikit percekcokan sehingga keter pancingan emosional inisial T (Mitra Maxim, red) juga anggota SWAP melakukan perusakan kursi dan alat pemadam (Apar) yang ditaksir sekitar harga di bawah Rp 5 jutaan.

“Jadi jangan sampai ada stigma ini adalah sebuah sikap premanisme,” tegas Dede.

Dirinya juga menguatkan kembali bahwa kejadian itu bukan meminta atau memalak, karena jelas meminta hak BHR sesuai instruksi presiden, sebab insial T adalah sebagai Mitra Maxim itu sendiri.

“Jadi ini adalah sebab akibat dari ketidak ada kesepakatan, sehingga memancing emosi, mungkin dari nilai yang akan di berikan hanya Rp 3800 rupiah BHR-mya,” jelas Dede.

Di tempat sama Nanang Nurjamil selaku Divisi Non Legitimasi LSM SWAP menjelaskan kenapa pihaknya dan sejumlah elemen lainnya datang ke DPRD.

“Kami dengan Maxim tidak mencapai kejelasan, padahal pihaknya sebelumnya sudah melakukan audiens dengan pihak Maxim,” ucap Nanang Nurjamil.

Selain itu, sebelumnya lsm SWAP sudah melakukan audiensi, sudah berkirim surat permohonan permintaan maaf, surat permohonan pencabutan laporan, termasuk surat berita acara perdamaian bahkan siap mengganti kerugian yang memang dirusak seperti kursi dan apar di lempar.

“Tapi sebagaimana tadi di sampaikan oleh pimpinan Maxim di Tasikmalaya, bahwa mereka hanya menerima permintaan maaf tetapi proses hukum tetap berlanjut,” tuturnya.

Lantaran itu, LSM SWAP mendatangi DPRD untuk meminta dampingan juga arahan supaya melakukan koordinasi dan pemanggilan.

“Karena setelah kita melakukan koordinasi dengan dinas terkait SIMBG nya beberapa ijin Maxim belum terdaftar,” cetus Nanang Nurjamil.

Hasil audensi dengan DPRD Komisi I dan IV, pihal dewan akan segera mengundang dinas terkait, termasuk akan mengundang Maxim.

“Jika nanti di temukan pihak Maxim tidak berijin, sebagai eksekutor untuk menyegel atau menutup, kita hanya menunggu saja satu atau dua hari kedepan mudah mudahan ini bisa terealisasi,” harap Nanang Nurjamil.

Dirinya menegaskan, jika sampai tidak menemukan kejelasan, maka pihaknya akan melangkah lebih lanjut dan LSM SWAP sudah sepakat akan berkirim surat ke Direktur Maxim, bahkan akan berkirim surat juga ke Kementerian Tenaga Kerja, bila perlu akan bersurat ke Presiden.

“Bahwa ada seseorang warga masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya para driver ojol terkait BHR, dimana instruksi Presiden dan edaran Kemenaker no 03 tahun 2025 tidak di apresiasi sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu
Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci
Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba
Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat
Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi
Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes
Kades Kertajaya Pimpin Bimtek Pembangunan Rumah Sederhana bagi Penerima BSPS
Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih Buntu, Aliansi Bungursari Geruduk Kantor Walikota Tagih Janji Hibah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:46 WIB

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu

Sabtu, 25 April 2026 - 18:53 WIB

Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci

Sabtu, 25 April 2026 - 12:40 WIB

Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WIB

Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat

Jumat, 24 April 2026 - 19:12 WIB

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Barito Timur

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:12 WIB