Kadinkes Jeneponto Paparkan Kebijakan Pelayanan Kesehatan Haji dalam Manasik Haji 2025

Rabu, 16 April 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jeneponto, Hj. Syusanti A. Mansyur, SKM., M.Kes., memberikan pemaparan komprehensif mengenai kebijakan pelayanan kesehatan jemaah haji.

Hal itu dikatakannya dalam kegiatan Manasik Haji tingkat Kabupaten Jeneponto Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu, 16 April 2025.

Sembari menunggu pembukaan resmi Manasik Haji yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto, waktu ini dimanfaatkan oleh Kadis Kesehatan untuk memberikan pengarahan dan pemaparan mengenai kebijakan pelayanan kesehatan haji.

Dalam penyampaiannya, Hj. Syusanti menekankan pentingnya pemenuhan istithaah kesehatan sebagai salah satu syarat wajib dalam pelaksanaan ibadah haji. Regulasi terkait, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji, menjadi dasar pelaksanaan kebijakan ini.

“Istithaah kesehatan adalah bentuk perlindungan bagi jemaah agar mereka mampu melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan aman dan sehat,” ujarnya.

Ia juga memaparkan berbagai strategi, mulai dari pemeriksaan medis menyeluruh, pembinaan kesehatan selama masa tunggu, hingga penyiapan fisik dan mental jemaah sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Ditekankan pula pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit-penyakit yang kerap menyerang jemaah seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung.

Selain edukasi kesehatan, Hj. Syusanti turut mengingatkan peran penting kolaborasi lintas sektor, termasuk keluarga dan pembimbing ibadah dalam mendampingi jemaah dengan risiko kesehatan tinggi.

“Menjaga kesehatan adalah bagian dari ibadah. Semoga seluruh jemaah haji asal Jeneponto diberikan kekuatan, kesehatan, dan kemudahan dalam menunaikan ibadah di Tanah Suci,” tutupnya.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Cegah Konflik Lahan, Pemkab Pakpak Bharat dan Dairi Tertibkan Kawasan Eks PBPH
SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif
GAS 3 KG LANGKA? Diskusi Panas Mantan dan Anggota DPRD: Stok Harus Ditambah Karena Dipakai Petani
117 SHM PTSL Diduga Cacat Hukum, Tanah Ulayat Dayak Maanyan ‘Dialihkan’ ke Karyawan Perusahaan
Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan
DEAL! Pemkab & Polres Enrekang Teken Komitmen: Harga Gas 3 Kg Dilarang Melebihi HET
Sikap Tegas DPC POSPERA Kota Tasikmalaya: Hadir untuk Rakyat, Kawal Persoalan Kesehatan hingga Agraria
Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-64, PWRI Kawalu Buktikan Pensiunan Tetap Produktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Cegah Konflik Lahan, Pemkab Pakpak Bharat dan Dairi Tertibkan Kawasan Eks PBPH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:38 WIB

SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:26 WIB

GAS 3 KG LANGKA? Diskusi Panas Mantan dan Anggota DPRD: Stok Harus Ditambah Karena Dipakai Petani

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:18 WIB

117 SHM PTSL Diduga Cacat Hukum, Tanah Ulayat Dayak Maanyan ‘Dialihkan’ ke Karyawan Perusahaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan

Berita Terbaru

Berita terbaru

SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:38 WIB