Gerebek Warung, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Wilayah Garut Selatan 

Senin, 14 April 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNPSatuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (50) yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Garut Selatan, pada Senin (14/4/2025).

Pelaku diamankan di warung miliknya di Desa Purbayani Kecamatan Caringin Kabupaten Garut.

Saat di lakukan penggeledahan terhadap tubuh dan tempat usaha milik tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi awal antara lain 9 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu, 1 buah tas selendang warna hitam, 1 buah pipet kaca, 1 unit handphone Vivo tipe Y35 warna gold, 1 buah alat hisap (bong).

Selain itu di amankan juga 1 buah gunting, 3 buah korek api gas, 1 pak plastik klip bening dan 1 buah kertas yang menyerupai sendok.

Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di kediamannya.

Kasat Res Narkoba AKP Usep Sudiman mengatakan tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial ED yang saat ini masih dalam pengejaran.

Sdr. M menyatakan bahwa dirinya disuruh oleh ED untuk membantu mengedarkan narkotika jenis sabu, baik untuk di konsumsi sendiri maupun untuk di edarkan kembali.

Kini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah di amankan di Mapolres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Garut dan sekitarnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika,” pungkas Usep.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya Ajak Masyarakat Bersinergi Berantas Koperasi Liar
Memasuki Musim Kemarau, Camat Paku Paskahariadi Imbau Masyarakat Cegah Karhutla
Pelantikan MWC NU se-Jeneponto, Bupati Dorong Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pemda
Wakil Sulsel di Ajang Nasional! Enrekang Raih Sertifikat Nominasi Jamsostek Award 2026
Pemerintah Pusat Gelar PKM Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Karau di Barito Timur
DLH Kota Tasikmalaya Tutup TPS Dadaha, Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Garut Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Lolos Berkali-kali, Dua Residivis Curanmor Akhirnya Tersungkur Digerebek Tengah Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16 WIB

Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya Ajak Masyarakat Bersinergi Berantas Koperasi Liar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:02 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Camat Paku Paskahariadi Imbau Masyarakat Cegah Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:49 WIB

Pelantikan MWC NU se-Jeneponto, Bupati Dorong Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pemda

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:27 WIB

Wakil Sulsel di Ajang Nasional! Enrekang Raih Sertifikat Nominasi Jamsostek Award 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Pemerintah Pusat Gelar PKM Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Karau di Barito Timur

Berita Terbaru