Polres Garut Kembali Bongkar Peredaran Sabu di Kecamatan Leles

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Garut kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Leles.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Taraju, Desa Salamnunggal.

Tersangka yang diamankan adalah MR (34), warga setempat, yang kedapatan menyimpan sejumlah paket sabu siap edar dengan total berat bruto 7,52 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip bening, lakban, sedotan, handphone, dan bukti percakapan digital terkait transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial MR. XXX di kawasan Jalan Pataruman, Tarogong Kidul, Barang tersebut rencananya akan diedarkan kembali guna mendapatkan keuntungan.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti yang cukup banyak. Berdasarkan pengakuannya, barang tersebut diperoleh untuk dijual kembali. Saat ini kasus masih kami kembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih besar,” ungkap Kasat Narkoba kepada awak media, Selasa (5/8/2025).

Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku peredaran sabu.

Tim penyidik juga tengah melakukan pengembangan terhadap asal usul barang bukti serta jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan tersangka.

Polres Garut terus mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Upaya ini penting untuk menjaga lingkungan yang aman dan sehat, serta memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Garut.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pelantikan DPP SWI Periode 2026-2031 Jadi Momentum Perkuat Soliditas Wartawan
Terjang Cuaca Panas, TNI dan Warga Parungponteng Gotong Royong Rampungkan TPT TMMD Ke-129
‎Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Tingkatkan Kompetensi Kader ASI Eksklusif di Kelurahan Sumelap
Tingkatkan Daya Tarik Wisata Garut, Bupati Dorong Event Olahraga Berkualitas
Peringati HKN dan Hari Koperasi ke-79, Pemcam Kuala Cenaku Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
Polres Barito Timur Gencar Pantau Hotspot, Kapolres: Bakar Hutan dan Lahan Langsung Ditindak
Polres Garut Ungkap 13 Kasus Narkoba Periode Juni-Juli 2026, 20 Tersangka Diamankan
212 CPNS Formasi 2024 Resmi Diangkat Jadi PNS di Barito Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:53 WIB

Pelantikan DPP SWI Periode 2026-2031 Jadi Momentum Perkuat Soliditas Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 20:40 WIB

Terjang Cuaca Panas, TNI dan Warga Parungponteng Gotong Royong Rampungkan TPT TMMD Ke-129

Senin, 20 Juli 2026 - 16:06 WIB

‎Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Tingkatkan Kompetensi Kader ASI Eksklusif di Kelurahan Sumelap

Senin, 20 Juli 2026 - 15:48 WIB

Tingkatkan Daya Tarik Wisata Garut, Bupati Dorong Event Olahraga Berkualitas

Senin, 20 Juli 2026 - 15:28 WIB

Peringati HKN dan Hari Koperasi ke-79, Pemcam Kuala Cenaku Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan

Berita Terbaru