Aktivis Pemerhati Lingkungan Sindir Jalan Lintas Tengah Seperti Kubangan Kerbau 

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelayang Inhu, MNP – Sejatinya jalan umum merupakan kebutuhan dasar masyarakat didalam aktivitas dan transportasi.

Tetapi, melihat kondisi jalan lintas tengah Air molek, Peranap saat ini kondisinya sangat miris, dan sangat tidak layak untuk di lintasi oleh kendaraan, baik itu sepeda motor maupun mobil, terlebih mobil angkutan barang.

Dengan kondisi jalan di beberapa titik yang rusak berat tersebut menjadi sorotan Aktivis Peduli lingkungan, dari Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia provinsi Riau, Rudi Walker Purba menyampaikan secara langsung kepada awak media.

Diungkapkan pria separuh Bayah ini, kondisi jalan sangat memprihatinkan, ada beberapa titik di ruas jalan lintas tengah ini yang rusak Parah, banyak berlobang, dan diperparah jika musim penghujan kondisi jalan berlumpur. Apabila panas satu jam aja kami dapat debunya aja, berubah menjadi jalan tanah.

Terutama di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sei Lala, Desa Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kemudian jalan Elak, Kecamatan Pasir Penyu yang sudah tampak seperti kubangan kerbau.

“Juga beberapa titik di jalan arah peranap, Desa Simalinang Darat, “Ungkap salah satu masyarakat tempatan, Senin (24 Maret 2024).

Di sebutkannya, dengan kondisi jalan rusak seperti itu, tentunya sangat merugikan masyarakat dalam ber aktivitas untuk angkutan pertanian, barang dan jasa.

“Terlebih, jika ada masyarakat dengan kondisi darurat yang akan di bawa kerumah sakit untuk penangan medis, tak jarang banyak yang meninggal dunia di perjalanan karena kondisi jalan rusak berat, ” sebutnya.

Dengan kondisi seperti ini, Rudi berharap penuh kepada Pemerintah Provinsi Riau dan APH untuk menindak tegas Truck Odol, terutama Truck angkutan Batu Bara.

Menurutnya, kuat dugaan Truck Batu Bara tersebut yang secara kasat mata kelebihan barang angkutan yang sangat berpotensi menyebabkan kerusakan jalan.

Hal tersebut tentunya bertentangan dengan regulasi yang ada, diantaranya UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan Batu Bara.

Selain itu, dengan adanya aktivitas Truck Batu Bara yang melintas di jalan Provinsi ini, tentunya menjadi Pertanyaan besar, apakah mereka (Perusahaan Tambang Batu Bara dan Angkutan, red), sudah mengantongi izin.

Menyikapi kondisi jalan yang sangat memprihatinkan ini, semestinya Perusahaan Batu Bara tersebut membuat jalan Khusus sebelum mereka membuat jalan alternatif.

Sebaiknya Pemprov Riau agar menggunakan Kebijakannya, dan APH menggunakan fungsi penegakkan hukumnya untuk menyetop Truck Batu Bara demi menghindari kerusakan jalan yang lebih parah.

Jangan sampai dengan lemahnya Pemerintah dan APH menimbulkan Stigma miring di tengah-tengah masyarakat, mengingat pengguna jalan terutama masyarakat, juga merupakan pembayar pajak kendaraan.

$Namun kondisi jalan tidak sebanding, dan kenyamanan berkendara di jalan raya menjadi sangat terganggu, ditambah jarak iring yang membuat masyarakat semakin jengkel,” jawab salah satu toko masyarakat dan pemuda setempat.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pemkab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Menguatkan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS
Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto
Kunker ke UPT Dishub Wilayah VIII, Bapenda Garut Tinjau Pengelolaan Parkir Pasar Malangbong
Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut
Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna
Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:48 WIB

Pemkab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Menguatkan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS

Rabu, 15 April 2026 - 14:33 WIB

Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Kunker ke UPT Dishub Wilayah VIII, Bapenda Garut Tinjau Pengelolaan Parkir Pasar Malangbong

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna

Berita Terbaru

Berita terbaru

Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:54 WIB