Polsek Kelayang Cek Volume Minyak Goreng, Datangi Sejumlah Toko di Wilayahnya

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hulu, MNP – Untuk memastikan minyak goreng kemasan beredar sesuai standar, Polsek Kelayang Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau melaksanakan pengecekan di sejumlah toko pada Minggu, 23 Maret 2025.

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/16/III/2025/Reskrim, guna memastikan volume minyak goreng merek “Minyak Kita” sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mengawasi peredaran minyak goreng di wilayah hukum Polsek Kelayang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk minyak goreng ‘Minyak Kita’ yang beredar di pasaran memiliki volume yang sesuai dengan kemasan, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” ujar Aiptu Misran.

Tim yang dipimpin Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri SH. MH diwakili Kanit Reskrim Polsek Kelayang Aiptu P.K Sinaga D.Sos, Bripda Jeremia Pernando Munte Bripda Jhoni Fransiscus Tambunan, BA Polsek Kelayang Ilyas Dwi Rahmadino bersama empat personel lainnya, melakukan pengecekanbdi dua toko, yakni Toko Pelita Andalan Damai di Jalan Lintas Lintas Taluk Rengat Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu

Di Toko Tersebut ditemukan stok minyak goreng merek “Minyak Kita” sebanyak 7 kotak, dengan harga jual Rp17.000 per liter.

Tim kepolisian melakukan pengukuran ulang terhadap sampel minyak goreng berukuran satu liter menggunakan alat ukur volume.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan botol maupun pouch sesuai dengan yang tertera di label.

“Tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian isi pada minyak goreng merek ‘Minyak Kita’ di kedua toko yang diperiksa,” tambah Aiptu Misran.

Dengan hasil ini, Polsek Kelayang memastikan bahwa distribusi minyak goreng di wilayahnya masih berjalan sesuai standar.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Persit Kodim 0612/Tasikmalaya Gaungkan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit Perempuan
Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar Ranperda tentang APBD TA 2026
Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan
Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak
Kuasa Hukum Warga Bandar Padang Desak Pemkab Inhu Segera Eksekusi Rekomendasi RDP Lahan PT SML
Bupati Jeneponto Kukuhkan 174 Bunda PAUD, Dorong Target Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Kini Punya ‘Imun’ Hukum, Puluhan Guru di Mangkubumi Ikuti Sosialisasi Satgas Perlindungan
Bupati Tasikmalaya Didesak Segera Jelaskan Status Lahan Cineam–Karangjaya, Minta GTRA Tampil ke Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:05 WIB

Persit Kodim 0612/Tasikmalaya Gaungkan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit Perempuan

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:40 WIB

Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar Ranperda tentang APBD TA 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:18 WIB

Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:09 WIB

Kuasa Hukum Warga Bandar Padang Desak Pemkab Inhu Segera Eksekusi Rekomendasi RDP Lahan PT SML

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak

Senin, 22 Jun 2026 - 16:18 WIB