THR ASN Pemkab Enrekang Segera Dibayar Tepat Waktu, Ditalangi Dana Deviden 

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Enrekang akan segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tepat waktu.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada awak media, Permadi Hasan sebelum menghadiri Rapat paripurna pidato sambutan Bupati Enrekang masa jabatan tahun 2025-2030 di ruang rapat DPRD Kabupaten Enrekang, Rabu (12/03/2025).

Permadi Hasan menjelaskan, bahwa dalam beberapa minggu terakhir memang menjadi fokus dan perhatian khusus Bupati Muhammad Yusuf Ritangnga bersama Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang Latinro untuk memikirkan dan mencari solusi dengan berbagai cara agar bisa membayarkan THR tepat waktu.

Permadi juga mengatakan bahwa memang selama ini sumber pendanaannya berasal dari dana alokasi umum (DAU) pemerintah daerah berusaha untuk mengumpulkan dari sisa-sisa pembayaran gaji ASN setiap bulannya untuk persiapan pembayaran THR.

“Tetapi sebenarnya secara normal nanti di bulan Juni baru bisa terkumpul untuk bayar THR, tetapi ini mudah mudahan bisa karena Bupati dan Wakil Bupati sudah menyurat kemana mana,” jelasnya.

Permadi menyebut, Bupati telah menyurati BPD Sulsel kalau bisa dibayarkan deviden kita atas penyertaan modal ini supaya bisa di bulan Maret agar bisa membayarkan THR ASN tepat waktu.

“insyallah dengan niat dan prasangka baik dengan usaha yang maksimal kita akan bisa membayarkan THR tepat waktu paling cepat menurut inpres dua minggu sebelum lebaran,” kata Permadi.

Dirinya juga berharap, untuk gaji 13 nantinya bisa dibayarkan kemungkinan di akhir bulan Juni baru bisa dibayarkan.

“Kita berharap ada percepatan percepatan dana transfer yang kita terima lebih cepat dari biasanya,” pungkas Permadi Hasan.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB