Audiensi LPLHI DPD Tasikmalaya dengan Bank BRI, Eksekusi Bangunan Diperpanjang 

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Asep Depo beserta pengurus Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) DPD Tasikmalaya selaku penerima Kuasa menggelar Audiens di Kantor PT. Bank Rakyat Indonesia BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Tasikmalaya, Kamis (06/03/2025).

Audiensi ini pasca LPLHI menerima surat dari PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Tasikmalaya, prihal terkait dengan Parate Eksekusi dan permintaan pengosongan obyek sebidang tanah dan bangunan yang beralamat di Cicantel, Lapang Kel. Mulyasari, Kec. Tamansari atas nama Nasabah inisal (R).

Asep Devo mengatakan, kedatangannya ke kantor BRI Cabang Tasikmalaya guna meminta klarifikasi juga penjelasan sekaligus solusi antara pihak bank BRI Cabang Tasikmalaya dengan Kliennya, terkait dengan surat Eksekusi yang klien terima.

Menurut Asep Devo, posisi Kliennya selaku salah satu nasabah bank BRI merasa heran dengan datangnya Surat tersebut.

Walaupun kliennya tidak memungkiri ada keterlambatan dalam angsuran kewajiban dengan kondisi usaha kliennya sekarang dalam posisi cukup terpuruk.

Pemilik bangunan sudah menandatangani Restrukturisasi akan tetapi kenyataannya datang surat pelelangan. Karena itu, LPLHI sudah beberapa kali datang ke kantor BRI Cabang Tasikmalaya, namun pimpinan cabang selalu tidak bisa ditemui.

“Sehingga akhirnya kami melayangkan surat Audiens, supaya kami bisa minta klarifikasi dan juga musyawarah dengan pihak Bank BRI, karena jujur kalo melihat angka tanggungan klien kami dengan anggunan cukup jomplang,” ungkap Asep Devo.

Pemilik bangunan memiliki kewajiban lebih dari Rp 400 juta, sedangkan anggunan bisa mencapai Rp 1,3 Miliar, sehingga Kliennya cukup kecewa dengan pelayanan oknum pegawai bank BRI Cabang Tasikmalaya.

“Ya, seolah olah oknum ini sikap dan bahasanya tidak menunjukkan orang perbankan,” cetus Asep Devo.

Terkait dengan hasil akhir dari Audiens tersebut Asep Devo menyampaikan bahwa kliennya menerima toleransi untuk pembayaran, yang seharusnya nanti tanggal 14 itu lelang, mendapatkan toleransi 6 bulan kedepan melakukan pembayaran.

Pihak pemilik bangunan akan mengusahakan ada pembayaran, kalau kemarin minimal setengahnya pembayaran, namun sekarang yang penting ada pembayaran dulu.

“Tadi perwakilan dari pihak Bank BRI sendiri meminta maaf terkait dengan sikap salah satu staf atau karyawan yang saya sampaikan tadi,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu
Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci
Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba
Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat
Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi
Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes
Kades Kertajaya Pimpin Bimtek Pembangunan Rumah Sederhana bagi Penerima BSPS
Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih Buntu, Aliansi Bungursari Geruduk Kantor Walikota Tagih Janji Hibah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:46 WIB

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu

Sabtu, 25 April 2026 - 18:53 WIB

Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci

Sabtu, 25 April 2026 - 12:40 WIB

Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WIB

Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat

Jumat, 24 April 2026 - 19:12 WIB

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Barito Timur

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:12 WIB