Pro-Kontra Buku Biografi Kajari Enrekang Dibandrol Rp 150-200 Ribu, Masyarakat Anggap Tidak Ada Manfaatnya

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Buku biografi Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli telah terbit dan sebentar lagi akan di launching.

Menurut Kajari Enrekang, bukunya itu akan launching pada tanggal 18 Februari 2025 yang akan dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim,SH,MH.

Buka biografi Kajari Enrekang yang ditulis oleh Sunarti Lewang Arsiparis Dispustaka Enrekang dengan judul  Padeli membangun Enrekang dari sisi penegakan hukum dan satu tahun pencapaian kinerja Kajari Enrekang telah naik cetak sebanyak 2000 buah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Padeli bukunya ini telah memiliki ijin edar sehingga dapat diperoleh dengan membeli seharga Rp 150.000 per buku.

Kajari Enrekang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap 112 Kepala desa di Enrekang dengan tujuan menginspirasi masyarakat dengan membaca perjalanan karirnya selama menjadi Kajari Enrekang yang sudah  terjual hingga 2000 buah.

“Buku saya ini menceritakan bagaimana saya mengawal dan membawa perubahan signifikan di Kabupaten Enrekang dari sisi penegakan hukum,” jelas Padeli.

Buku biografi dijual ke Kepala Desa dan OPD sehingga mereka ada yang beli hingga 10 buah per desa dan OPD.

“Kita sudah punya ijin edar dan sudah tercetak sebanyak 2000 buah. Kita sekarang sedang on proses lagi 1000 buah untuk pesanan Bupati Enrekang terpilih,” kata Padeli saat di temua Awak Media diruang kerjanya.

Pesanan khusus Bupati Enrekang terpilih H. Yusuf Ritangnga sebanyak 1000 buku ini menurut Padeli karena memang buku ini dibutuhkan oleh Masyarakat sebagai bahan bacaan yang menginspirasi. Apalagi harga buku ini sangat terjangkau dengan harga Rp 150.000 hingga Rp 200.000.

Diberitakan sebelumnya dibeberapa media bahwa Penjualan buku tersebut menjadi polemik, lantaran dianggap tidak ada unsur asas manfaat terhadap kepala desa dan masyarakat di setiap wilayah masing-masing.

Ciwang sebagai Aktivis Pemuda Enrekang sangat tidak sepakat dengan program kejaksaan yang menganjurkan semua Kepala Desa di Enrekang untuk membeli buku berjumlah 10 buah dengan harga yang variatif.

“Desa yang di Jabat oleh PJ/Plt dikenakkan harga Rp 150 ribu perbuku sedangkan desa yang kepala desanya defenitif itu sekitar 200 ribu perbuku. Jadi total sekitar 1.500.000 – 2.000.000/ 10 buku,” ujar Ciwang  kepada awak Media, Jum’at (07/02/2025).

Menurutnya, tindakan kepala kejaksaan itu seolah olah memaksakan setiap desa untuk membeli buku tersebut, kemudian bagi desa yang tidak membeli buku itu di kirimkan surat, yang menjadi pertanyaan besar.

“Saya sangat yakin kepala desa tidak ada yang berani menolak program itu, Kejaksaan memiliki kedudukan sentral dalam penegakan hukum dan pastinya semua kepala desa pasti patuh,” jelas Ciwang Selaku Aktivis di Bumi Massenrempulu.

Ia menambahkan bahwa, asas manfaat dari pada buku tersebut ke desa itu apa dan juga hasil dari pada penjual buku itu untuk apa. Kepala kejaksaan harus tegas dalam memperjelas maksud dan tujuannya untuk memperjual belikan bukunya.

“Selain itu, bagi desa itu jelas bahwa menggunakan anggaran desa untuk membeli buku tersebut,” ungkap Ciwang.

Sebagai penggiat pendidikan literasi, dia tentu berpendapat kalau ada dugaan tindakan yang tidak jelas di lakukan oleh kejaksaan Enrekang.

Seharusnya Kejaksaan memberikan secara cuma-cuma kepada setiap desa karena isi buku tentang biografi kepala kejaksaan yang malah memperjual belikan.

“Tentu persoalan ini, saya anggap tidak etis dilakukan oleh Kejaksaan Enrekang sebagai penegak hukum dan saya akan menggelar aksi demonstrasi secara aliansi pekan ini untuk mempertanyakan program Buku Biografi Padeli Kepala Kejaksaan Enrekang,” tutup Ciwang.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

TOK! Hakim Tipikor Makassar Bebaskan 6 Petinggi BAZNAS Enrekang: Jaksa K.O di Ruang Harifin Tumpa
Harlah GP Ansor ke-92 di Tasikmalaya: Dari Santunan Yatim hingga Pesan Menohok untuk Pemerintah
Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Sidang Kematian Anak J, Dugaan Intimidasi hingga Hilangnya BAP Kembali Mencuat
Warga Desa Tampa Heran Sungai Parai Mendadak Jernih, Diduga Karena Aktivitas Pertambangan
Ceria dan Semangat, Intip Persiapan Murid SDN 1 Sukaratu Sambut Pentas Kenaikan Kelas
Waspada Modus Calo Kerja di Facebook, Empat Warga Cibatu Garut Jadi Korban Penipuan
Waswas Masuk Kebun Sendiri, Buharim Kecewa Hasil Verifikasi DLH di Lokasi PT Bima Mix
Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor DBH Pajak 2026 Bersama Gubsu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:34 WIB

TOK! Hakim Tipikor Makassar Bebaskan 6 Petinggi BAZNAS Enrekang: Jaksa K.O di Ruang Harifin Tumpa

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:00 WIB

Harlah GP Ansor ke-92 di Tasikmalaya: Dari Santunan Yatim hingga Pesan Menohok untuk Pemerintah

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:49 WIB

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Sidang Kematian Anak J, Dugaan Intimidasi hingga Hilangnya BAP Kembali Mencuat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:07 WIB

Warga Desa Tampa Heran Sungai Parai Mendadak Jernih, Diduga Karena Aktivitas Pertambangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ceria dan Semangat, Intip Persiapan Murid SDN 1 Sukaratu Sambut Pentas Kenaikan Kelas

Berita Terbaru