Parkir Liar di Stadion Sukung Kotabumi Selatan, Warga Resah Harus Bayar Rp 15.000

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Parkir liar pada ruas Jalan Raya di depan gelanggang olahraga (GOR) Stadion, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara kembali dikeluhkan masyarakat dengan parkir Rp. 15.000 Rupiah.

Berdasar aduan masyarakat Lampung Utara, kapasitas parkir GOR Stadion dan biaya parkir yang terlalu besar membuat pengunjung merasa tertekan.

Dalam aduannya pelapor turut melampirkan video tukang parkir yang mengambil retribusi parkir, deretan mobil yang melakukan parkir liar di tepi Jalan GOR Stadion.

“Kapasitas parkir GOR tidak memadai dan berdampak ke parkir liar di sepanjang jalan mengakibatkan kemacetan,” kata pelapor dalam aduannya, Kamis (30/01/2025).

Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Adi Chandra menegaskan kepada pemerintahan harus menindak lanjuti permasalahan biaya retribusi parkir yang sangat besar di stadion Sukung Kotabumi.

“Apakah parkir ini masuk ke Kas Pemerintah Daerah Lampung Utara atau di kelola pribadi,” Kamis (30/10/2024).

Lanjut Adi Chandra kepada Pemerintahan Daerah Lampung Utara dan dinas terkait harus tau ada pengambilan retribusi parkir, arahnya kemana.

Warga juga mengeluh lantaran parkir liar pada ruas Jalan di depan GOR Stadion ini bukan pertama kalinya terjadi, melainkan sudah sering dan berulang tapi tidak pernah tertangani.

Terlebih saat akhir pekan ketika penyelenggaraan kegiatan di GOR Stadion, kemacetan panjang kerap terjadi karena kendaraan yang parkir liar memakan badan Jalan.

“Mohon manajemen dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan keseimbangan pengunjung dengan kemampuan sarpras (sarana dan prasarana),” ujar pelapor.

Masyarakat meminta pengelola GOR Stadion Lampung Utara segera menindak lanjuti permasalahan biaya parkir yang sudah merajalela sesuka hati mereka menarik setoran parkir.

“Agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum, dan mengurangi stigma negatif bahwa pemerintah terkesan profit oriented dan mengabaikan hak pengguna jalan,” tutur pelapor.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 13:43 WIB

Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Berita Terbaru