Ada Apa? Gudang PT RDH Berkah Indonesia Didatangi Tim Wasdal Kota Tasikmalaya

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Salah satu Gudang Makanan dan Sembako di Jl.Siliwangi No.6 RT.06/02 Kelurahan Tugujaya Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Selasa (21/1/2025) pagi tadi, di Geruduk pihak Team Wasdal (Pengawasan dan Pengendalian) Kota Tasikmalaya.

Gudang yang selalu tertutup gerbangnya itu, memang sempat di curigai warga setempat. Pasalnya warga khawatir kejadian gudang di Jl Letjen Mashudi Cibeureum Kota Tasikmalaya, beberapa waktu yang sempat digerebeg aparat ternyata dipakai sebagai gudang pembuatan narkoba

Berangkat dari kekhawatiran dan laporan masyarakat, akhirnya pihak team wasdal yang terdiri dari bidang Tata Bangunan dan Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Kota Tasikmalaya melakukan sidak ke gudang milik pengusaha angkutan H.Asep DC yang katanya telah disewakan ke PT.RDH Berkah Indonesia cabang dari Bandung.

Bahkan sebelumnya pihak Kelurahan Tugujaya melalui Camat Cihideung menjelaskan, jika gudang yang berada di Jl.Siliwangi itu digunakan untuk distributor makanan dan sembako.

Menurut Camat Tawang Yogi Subarkah,S.STP,M.Si,. Mengatakan, gudang tersebut memang berada di wilayah Cihideung, tepatnya di Kelurahan Tugujaya.

“Barusan Sudah di Cek ke lokasi Gudang di Jl Siliwangi No.06 Kel.Tugujaya, Kec.Cihideung Kota Tasik. laporan dari Lurah Tugujaya, katanya sudah ada IMBnya tapi posisi IMB masih di Bank. Waktu itu, katanya H.Asep DC perlu uang jadi itu gudang di sewakan ke orang lain (PT.RDH).

“Menurut Lurah Tugujaya didalamnya gudang makanan, tetapi memang belum mengantongi ijin tentang peruntukan gudangnya,” jelas

“Hari ini atau besok akan ada teguran sementara secara tertulis oleh pihak Kelurahan dan segera membuat laporan ke Satpol PP atas temuan ini,” ungkapnya.

Diketahui, lokasi gudang tersebut, menurut data yang diperoleh, awalnya ijin nya untuk rumah tempat tinggal dan ruko, bukan untuk gudang distributor.

Salah satu Aktivis pengamat Kebijakan, Uus Firman,SE,. mengaku sangat prihatin jika permasalahan gudang tersebut tidak dikaji ulang oleh Pemkot Tasikmalaya dalam hal ini team wasdal.

Menurut Aktivis yang juga ketua umum LSM JANUR mengatakan, keberadaan gudang itu sepertinya sangat menganggu aktifitas para pengguna jalan raya khususnya di jalur jalan Siliwangi yang dikenal padat dan Ramai dilalui kendaraan umum apalagi jalur kampus pendidikan.

“Jalan Siliwangi biasanya selalu macet dengan kepadatan hilir mudik kendaraan menuju kampus Unsil, apalagi posisi gudang dekat dengan lampu stopan, kadang macet tidak bisa di hindarkan jika ada angkutan kendaraan besar keluar masuk gudang tadi,” ujar Uus.

Bahkan Uus mempertanyakan, biasanya untuk lokasi pergudangan adanya di Jl Letjen Mashudi, Jl.Ir H.Juanda, Jl.Mangin atau jl Gubernur Swaka, bukan dijalur Jl.Siliwangi yang biasa dilalui mobil mobil kecil.

“Rasanya perlu di kaji ulang perijinan gudangnya oleh Pemkot Tasik, apa sesuai dengan tata ruang kota atau ada alasan lain. Lalu bagaimana dengan ijin AMDAL lalin nya dari Dishub ? Jangan sampai pembuat kebijakan ada main mata dengan si pemilik lahan”, jelasnya.

Bahkan Aktivis yang dikenal vokal itu berharap, jangan sampai ada kesan mendirikan perusahaan di Kota Tasik seenaknya.

“Beroperasi dulu buat ijin belakangan, inilah budaya jelek yang seharusnya dihilangkan. Bukannya kita tidak setuju ada investor menanamkan atau membuka usahanya di Kota Tasik, tapi prosedur perijinan harus tetap di tempuh sedari awal,” tegas Uus.

Bahkan Uus berharap, sebaiknya gudang PT RDH Berkah Indonesia jangan dulu melakukan aktivitasnya sebelum menyelesaikan perijinan pergudangan yang lengkap sesuai aturan yang berlaku di Kota Tasikmalaya, bila perlu di segel dulu oleh Satpol PP selaku aparat penegak perda, sebelum melengkapi ijin.

“Saya akan pantau terus perkembangan gudang itu hingga tuntas, termasuk melakukan pengawasan sosial kontrol sesuai dengan Tupoksi lembaga saya hingga tuntas,” pungkasnya dengan nada serius.

Loading

Penulis : Red

Berita Terkait

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya
Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:36 WIB

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB