Warga Gagalkan Pencurian di Gudang RM Barokah, Polres Garut Ringkus Pelaku

Senin, 28 April 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polres Garut melalui Polsek Cibatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Gudang RM. Barokah, Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Senin (28/04/2025).

Kapolsek Cibatu Iptu Amirudin mengatakan kejadian bermula pada pagi hari sekitar pukul 10.15 WIB, ketika terduga pelaku, IH (25) warga Kecamatan Kersamanah, sedang mencari besi bekas di area gudang dengan menggunakan sepeda motor Vario warna pink.

Saat itu, pelaku melihat tumpukan lima batang besi hebel bekas bangunan yang disimpan di dalam gudang milik Wawan Wahyudin (49), pemilik RM. Barokah.

Pelaku kemudian berusaha mengambil besi tersebut, namun aksinya diketahui oleh pemilik gudang yang langsung menegur dan berteriak “maling!” Kejadian tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar yang segera berdatangan.

Merasa terancam, pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa.

Situasi yang sempat memanas akhirnya dapat dikendalikan setelah Kapolsek Cibatu, IPTU Mirudin Latif, S.H., bersama dengan anggota Polsek Cibatu tiba di lokasi dan mengevakuasi pelaku untuk dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku diduga melakukan percobaan pencurian dengan niat mengambil besi bekas dari gudang milik korban. Namun, aksinya gagal setelah diketahui oleh korban dan warga setempat,” kata Kapolsek Cibatu.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk lima batang besi hebel bekas bangunan serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Polisi juga telah mendata saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku, IH (25) dijerat dengan Pasal 362 jo Pasal 53 KUHP dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cibatu.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika mendapati aksi yang mencurigakan guna mencegah tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat
Klarifikasi Kasus Penganiayaan: JPU Tetap Tuntut 3 Terdakwa 5 Bulan Penjara, Bukan Bebas Murni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Berita Terbaru