Serobot Sawah Bersertifikat, Ketum PWDPI Bakal Laporkan Hamka ke Polda Lampung

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji, MNP Ketum DPP PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) M.Nurullah RS bakal laporkan, Hamka oknum warga Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung ke Polda Lampung serta instansi terkait.

Pasalnya, dengan dalih tanah nenek moyang, Hamka diduga merampas dan menyerobot tanah yang sudah bersertifikat milik sejumlah warga.

Ketum PWDPI, M. Nurullah mengatakan pelaporan tersebut adalah atas dasar kuasa dari sejumlah warga Mesuji yang mengaku lahan sawah milik mereka diduga kuat telah diserobot dan dikuasai oleh Hamka.

“Iya kami dalam waktu dekat akan melaporkan saudara Hamka warga Mesuji ke aparat penegak hukum atas dasar kuasa dari para korban,”tegas Nurullah Ketum PWDPI pada Senin (6/1/2025) saat usai menyambangi Kantor Kepresidenan di Jakarta.

Ketum PWDPI mengatakan pihaknya sudah mengirim surat somasi kepada Hamka dan memberikan waktu selama tujuh hari agar mengosongkan lokasi tersebut dan menyerahkan lahan sawah milik sejumlah warga yang diserobotnya.

“Jika terhitung selama tujuh hari, saudara Hamka tidak menyerahkan lahan tersebut terhitung limit waktu Tanggal 10 Januari 2025 ini, maka saya akan segera laporkan persoalan ini ke Polda Lampung serta dinas terkait,” tegas Nurullah.

Dia menjelaskan, tanah yang diserobot Hamka itu sudah bersertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten setempat.

“Kok bisa hanya dasar tanah nenek moyang saudara Hamka merampas lahan sawah milik warga yang sudah bersertifikat dengan modal sok jago. Menurut informasi,  bukan hanya klaim kami, masih banyak warga lain yang dirampas tanahnya,” pungkas Ketum PWDPI.

Loading

Penulis : Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang
Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat
Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80
Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran
Bupati Franc Tumanggor Suarakan Pemulihan Hutan Kemenyan di Tengah Sosialisasi PBPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00 WIB

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 13:43 WIB

BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat

Berita Terbaru