Sekretaris PBB Kabupaten Enrekang Dorong Parlemen Thereshold Ditiadakan: Jutaan Suara Rakyat Sia-sia

Senin, 6 Januari 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah telah menghapus syarat Pencapresan dari 20% menjadi 0% melalui putusan pada sidang MK, Kamis 2 Januari 2025 menjadi babak baru bagi demokrasi di Tanah Air.

Putusan tersebut memberikan kesempatan seluas luasnya bagi anak bangsa untuk ikut berkontestasi pada pilpres yang akan datang.

Dengan adanya putusan MK 62 Tahun 2025 mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Putusan tersebut sifatnya final dan mengikat. Langkah selanjutnya pemerintah dan DPR sesegera mungkin merevisi UU yang terkait khususnya UU Pemilu.

Sekretaris Partai Bulang Bintang Enrekang, Sampe Udin Padanraangi juga memberikan atensi atas putusan MK diawal tahun tersebut.

Sekaitan dengan putusan MK tersebut salah satu politisi muda Enrekang ini juga berharap ambang batas parlemen (Parlementary Thereshold) juga di tiadakan saat pemilu legislatif untuk DPR RI.

Hal itu agar suara rakyat pada partai-partai tertentu tidak terbuang sia sia karena partai yang mereka pilih tidak memenuhi ambang batas parlemen yang mana pada pemilu lalu 4%.

“Ambang batas Pencapresan yang telah ditiadakan MK melalui putusan 62 ini baik untuk demokrasi kita, anak bangsa punya kesempatan banyak untuk ambil bagian dalam kontestasi pilpres yang akan datang,” urai politisi asal kecamatan Bungin tersebut, Senin (06/01/2025).

Sampe Udin Padanraangi berharap, putusan MK jadi babak baru agar ambang batas parlemen pada pemilu mendatang akan diturunkan lebih rendah dan bahkan lebih baik kalau sekalian hilangkan.

“Agar jutaan suara rakyat tidak sia-sia setiap pemilu,” tutup mantan aktifis HPMM tersebut.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Aisyah Alwi Darmawan Raih Votes Tertinggi, Dinobatkan Sebagai Duta Genre Tulodo UIN SAIZU 2026
Tubuh yang Menyintas, Jiwa yang Membaca Kebebasan: Monolog “Kurông” Meretas Batas Penjara Moralitas
Pegang Teguh ‘Amanat Galunggung’, Ratusan Pelajar Tasikmalaya Meriahkan Festival Olahraga Tradisional
Diduga Tersinggung, Pria di Garut Tega Tusuk Ayah Tiri Hingga Meninggal Dunia
Warga Bandar Padang Mulai Geram, Ketua DPRD Inhu Desak Pemkab Segera Turun ke PT SML
Keraton Yogyakarta Tetap Menjadi Magnet Wisatawan Lokal hingga Mancanegara
Panen Tawa, Spontan Bhabinkamtibmas Mekarwangi Naik Panggung Imtihan Al Huda
Dandim 0612/Tasikmalaya Klarifikasi Video Viral “Darurat Agraria” di Karangjaya, Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:37 WIB

Aisyah Alwi Darmawan Raih Votes Tertinggi, Dinobatkan Sebagai Duta Genre Tulodo UIN SAIZU 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 07:22 WIB

Tubuh yang Menyintas, Jiwa yang Membaca Kebebasan: Monolog “Kurông” Meretas Batas Penjara Moralitas

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:05 WIB

Pegang Teguh ‘Amanat Galunggung’, Ratusan Pelajar Tasikmalaya Meriahkan Festival Olahraga Tradisional

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:47 WIB

Diduga Tersinggung, Pria di Garut Tega Tusuk Ayah Tiri Hingga Meninggal Dunia

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:06 WIB

Warga Bandar Padang Mulai Geram, Ketua DPRD Inhu Desak Pemkab Segera Turun ke PT SML

Berita Terbaru