Dapati Belasan Botol Miras di Rumah Warga, Kapolsek Pasirwangi Tegaskan Terus Gelar Razia

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Peredaran minuman keras (Miras) mamang sulit diberantas, bagaikan mati satu tumbuh seribu, padahal kepolisian intensif merazia agent ataupun pedagang yang menjual.

Ya, baru saja Polres Garut memusnahkan barang haram tersebut, lagi Polsek Pasirwangi mengamankan miras saat menggelar razia dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang malam Tahun Baru 2025.

Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Razia ini berhasil menemukan sejumlah botol minuman keras (miras) yang disimpan di beberapa rumah warga,” ucap Kapolsek, Selasa (31/12/2024).

Adapun hasil yang ditemukan adalah 8 botol miras merk Intisari di rumah saudari R di Kampung Malati Hasim, Desa Padasuka Kecamatan Pasirwangi, 2 botol miras merk Intisari, 2 botol merk Orang Tua Kecil, dan 1 botol merk Arak Merah di rumah saudara Majid di Kampung Pasirwangi, Desa Pasirwangi.

Total, razia ini berhasil menyita 13 botol miras yang di sinyalir akan dijual atau dikonsumsi di wilayah tersebut.

“Kami menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama menjelang pergantian tahun yang sering kali diwarnai dengan perayaan yang melibatkan konsumsi miras,” ucap Wahyono Aji.

Kegiatan razia miras ini akan terus di lakukan di berbagai titik untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi minuman keras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkas Wahyono.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot
Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang
Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045
Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total
Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait

Berita Terbaru