Dapati Belasan Botol Miras di Rumah Warga, Kapolsek Pasirwangi Tegaskan Terus Gelar Razia

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Peredaran minuman keras (Miras) mamang sulit diberantas, bagaikan mati satu tumbuh seribu, padahal kepolisian intensif merazia agent ataupun pedagang yang menjual.

Ya, baru saja Polres Garut memusnahkan barang haram tersebut, lagi Polsek Pasirwangi mengamankan miras saat menggelar razia dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang malam Tahun Baru 2025.

Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Razia ini berhasil menemukan sejumlah botol minuman keras (miras) yang disimpan di beberapa rumah warga,” ucap Kapolsek, Selasa (31/12/2024).

Adapun hasil yang ditemukan adalah 8 botol miras merk Intisari di rumah saudari R di Kampung Malati Hasim, Desa Padasuka Kecamatan Pasirwangi, 2 botol miras merk Intisari, 2 botol merk Orang Tua Kecil, dan 1 botol merk Arak Merah di rumah saudara Majid di Kampung Pasirwangi, Desa Pasirwangi.

Total, razia ini berhasil menyita 13 botol miras yang di sinyalir akan dijual atau dikonsumsi di wilayah tersebut.

“Kami menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama menjelang pergantian tahun yang sering kali diwarnai dengan perayaan yang melibatkan konsumsi miras,” ucap Wahyono Aji.

Kegiatan razia miras ini akan terus di lakukan di berbagai titik untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi minuman keras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkas Wahyono.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polres Bartim Mulai Selidiki Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di PUPR Perkim, Sejumlah Saksi Dipanggil
Warga Pondok Gelugur Kecewa, Lahan Sitaan Negara Dikelola Swasta Tanpa Libatkan Masyarakat
Cetak Hattrick Juara! Persib Bandung Angkat Trofi BRI Super League 
Adu Mulut KNPI Dramaga vs Humas RSKBP Warnai Kegiatan Baksos Khitanan Massal Gratis
Apresiasi Kinerja, Ketua MDC Hadiahi Anggota Tiket Laga Persib VS Persijap 
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Polisi Obrak-abrik Sarang Narkoba di Perbatasan Dairi – Pakpak Bharat
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Gandeng OJK, Edukasi Pemuda Anti Pinjol Ilegal dan Judol
Terbawa Arus 8 Kilometer, Begini Kronologi Penemuan Korban Jembatan Cirahong di Sungai Citanduy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WIB

Polres Bartim Mulai Selidiki Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di PUPR Perkim, Sejumlah Saksi Dipanggil

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:47 WIB

Warga Pondok Gelugur Kecewa, Lahan Sitaan Negara Dikelola Swasta Tanpa Libatkan Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:57 WIB

Cetak Hattrick Juara! Persib Bandung Angkat Trofi BRI Super League 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:42 WIB

Adu Mulut KNPI Dramaga vs Humas RSKBP Warnai Kegiatan Baksos Khitanan Massal Gratis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:00 WIB

Apresiasi Kinerja, Ketua MDC Hadiahi Anggota Tiket Laga Persib VS Persijap 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Cetak Hattrick Juara! Persib Bandung Angkat Trofi BRI Super League 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:57 WIB