Tasikmalaya, MNP – Tiga sektor Dana Desa (penyertaan modal BUMDES, ketahanan pangan, dan pengembangan ataupun pembangunan wisata desa) yang berada di 351 Desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan LSM Brantas.
Diduga adanya tindakan korupsi di anggaran tiga sektor tersebut, dengan berbagai temuan data di lapangan LSM Brantas gelar Aksi Damai di gedung Inspektorat Kab Tasikmalaya yang bertepatan dengan hari Anti Korupsi Internasional, Senin (9/12/2024).
Heri Feriyanto selaku ketua umum LSM Brantas mengatakan, bahwa saat ini baru ada 15 desa dari 351 desa yang LSM Brantas laporkan ke pihak Inspektorat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi kita akan konsen sesuai dengan target bahwa 351 desa harus di audit dengan ada tiga sektor itu yaitu penyertaan modal BUMDES, ketahanan pangan, dan pengembangan ataupun pembangunan wisata desa,” jelas Heri kepada awak media saat di temui di sekretariat LSM Brantas, Cibereum – Kota Tasikmalaya, Selasa (10/12).
Heri pun mengatakan bahwa dalam dalam aksinya tersebut ada 3 point tuntutan ke Inspektorat melalui Irban khusus dan Irban 3 diantaranya menuntut Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk bersikap netral dan professional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Jangan sampai ada kesan seolah-olah Inspektorat malah jadi pelindung bagi oknum perangkat desa yang diduga bermasalah,” cetus Heri.
LSM Brantas juga mendesak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan audit secara uji petik terhadap seluruh Desa yang ada di kabupaten Tasikmalaya.
“Terutama pada sektor Penyertaan Modal BUM Desa, Aset BUM Desa, Program Ketahanan Pangan Desa, Pembangunan/Pengembangan Wisata Desa dan Program-program Desa lainnya,” jelasnya.
Terakhir, LSM Brantas mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum agar lebih proaktif, reaktif, tegas dan cepat tanggap dalam memproses setiap pengaduan masyarakat khusunya pengaduan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Desa.
“Inspektorat sendiri bersepakat untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan kita hari ini,” terang Heri.
Disinggung dengan respon terkait dengan lambatnya investigasi oleh inspektorat, Heri mengatakan bahwa pihak Inspektorat mengakui hal tersebut dengan dalih secara SDM dan keterbatasan personil.
“Itu menjadi alasannya. Kan itu, kenapa ini auditnya memang dinilai lambat, ya karena memang satu keterbatasan personil dan SDM juga, tapi kalau dilihat sisi anggaran cukup besar sekalipun secara ideal seharusnya 80 auditor ini ada 30 auditor, tapi tetap dari si anggaran itu lumayan fantastis,” ungkapnya.
Heri sendiri mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal sampai akhir sampai ke proses hukum nantinya. Karena pada dasarnya Inspektorat hanya mengaudit menghitung dugaan kerugian negaranya kemudian meneruskan kepada pihak APH.
Diakuinya, Inspektorat memang tidak memiliki kewenangan untuk meningkatkan itu secara hukum, hanya saja LSM Brantas juga kedepan akan mendorong pihak aparat penegak hukum supaya lebih profesional.
“Supaya nantinya ada efek jera, khususnya buat yang terduga yang sudah melakukan, baik yang belum gitu supaya memang kedepannya lebih hati-hati gitu tidak melakukan hal-hal yangg memang selama ini dianggap menyimpang,” ujar Heri.
Seperti lanjut Heri, contoh tahun 2022 itu di 230 juta kalau tidak salah untuk merumuskan kebijakan mengenai pengawasan internal tata cara mekanisme dan lain sebagainya.
Tapi menurut Heri, pengawasannya tidak jelas, karena ketika balik lagi bahwa dari tahun 2018, ambil contoh sampai 2023 itu kejadian sangat masif di desa, terutama di sektor Bumdes yang memang permodalan nya tidak jelas, asetnya tidak jelas.
“Ya, apalagi PADes pendapatan BUMDES terhadap desa itu tidak jelas sama sekali, dan itu banyak kami menduga ini terjadi hampir di semua desa kab. Tasikmalaya,” pungkas Heri.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan