Dr.Baharuddin: Tulisan Bagi-bagi Minyak Goreng Paslon 01 Mitra -Mahmuddin Adalah Pendapat Pribadi

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Beberapa tulisan opini di beberapa media sosial termasuk yang di tulis di http//unimen.ac.id adalah pendapat pribadi yang didasarkan atas pengetahuannya dan pemahaman pribadinya.

Hal itu dikatakan Dr Baharuddin Dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) yang merupakan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang Pengganti Antara Waktu (PAW).

“Pendapat saya bersandar pada regulasi: UU 10/2016, PKPU 13 dan PERBAWASLU seperti yang saya uraikan di beberapa media sosial,” kata Baharuddin.

Diketahui bahwa Baharuddin menulis opini mengenai polemik bagi bagi sembako dalam hal itu pembagian minyak goreng merk Mitra oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang nomor urut 01 Mitra -Mahmuddin.

Dikatakan juga oleh Baharuddin, dirinya bahwa tidak punya kapasitas untuk menjustifikasi pembagian Sembako atau minyak goreng yang telah dibagikan oleh pasangan Calon Bupati nomor urut 1 Mitra -Mahmuddin apakah melanggar aturan atau tidak.

“Kembalikan ke Bawaslu untuk menilai apakah termasuk pelanggaran atau tidak,” ungkap  Baharuddin.

Sebelumnya Bawaslu Enrekang menegaskan bahwa pembagian minyak goreng oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang nomor urut 1 Mitra -Mahmuddin patut diduga.

Salah satu aktivis Massenrenpulu Moechtar mengatakan bahwa opini yang di tulis oleh Baharuddin di beberapa media sosial berpotensi menggiring opini publik dan mengaburkan aturan aturan yang ada di Peraturan Bawaslu Republik Indonesia.

Moechtar juga mengatakan bahwa opini tidak dibutuhkan dalam pelaksanaan undang undang patut diduga pendapat pribadi Baharuddin yang ditulis dibeberapa media sosial menguntungkan salah satu calon Bupati Enrekang dalam pilkada Enrekang 2024.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’
Berkedok Kedai Jamu, Bisnis Miras Bebas Beroperasi Diduga Akibat Main Mata dengan Oknum Forkopimcam
Kisah Amin Tukang Gali Kubur: Dapat Bantuan Material Bedah Rumah dari Swadaya Desa Ciadeg
BPR Malangbong Garut Optimistis Capai Target Lewat Semangat Kebersamaan
Bupati Cecep Dorong Digitalisasi PAD, SKPD Diminta Bongkar Potensi Retribusi
Gelar Aksi TasikUsik, KH Aminudin Bustomi Suarakan 5 Tuntutan Terkait Insiden Ponpes Sukoharjo
Aksi Bela Ponpes Hamalatul Qur’an Putri, Jangan Biarkan Marwah Pesantren Diinjak Atas Nama Penegakan Hukum 
Luruskan Isu Akses Jalan, Ini Klarifikasi Komite SMAN 11 Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 21:43 WIB

Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’

Jumat, 6 November 2026 - 17:48 WIB

Berkedok Kedai Jamu, Bisnis Miras Bebas Beroperasi Diduga Akibat Main Mata dengan Oknum Forkopimcam

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kisah Amin Tukang Gali Kubur: Dapat Bantuan Material Bedah Rumah dari Swadaya Desa Ciadeg

Jumat, 6 November 2026 - 16:26 WIB

BPR Malangbong Garut Optimistis Capai Target Lewat Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 November 2026 - 16:20 WIB

Bupati Cecep Dorong Digitalisasi PAD, SKPD Diminta Bongkar Potensi Retribusi

Berita Terbaru