KPU Enrekang Tetapkan Ucu-Iwan Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Enrekang Periode 2025-2030

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang mengadakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Bupati pada pemilihan umum kepala Daerah secara serentak Kabupaten Enrekang tahun 2024.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut di hadiri oleh unsur Forkopimda, LO masing masing Pasangan, Partai Pengusung Pasangan calon Bupati, tokoh Masyarakat, tokoh Agama, Ketua Organisasi Wartawan di basement KPU kabupaten Enrekang, Kamis 9 Januari 2025.

Ketua KPU Enrekang Munir Anas membacakan hasil perolehan suara terbanyak dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang nomor urut 2 Muhammad Yusuf Ritangnga -AndiTenri Liwang Latinro dengan jumlah total perolehan suara  75 638 suara atau 56,32 persen suara sah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Munir Anas juga membacakan hasil perolehan suara dari paslon nomor urut 1 Mitra Fakhruddin -Mahmuddin dengan perolehan suara sebanyak 57,231.

Sedangkan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Muh Irpan – Deswanto hanya bisa meraih suara paling sedikit dari paslon yang lainnya dengan jumlah suara 1425.

Liaison Officer dari pasangan nomor urut 2 yang merupakan pemenang pilkada Enrekang tahun 2024, Amran Martin dalam pernyataannya setelah penetapan tersebut mengucapkan syukur bahwa Bupati dan Wakil Bupati Enrekang periode 2025-2030 telah ditetapkan sebagai Pemenang.

“Alhamdulillah kita tinggal menunggu jadwal untuk pelantikan,” pungkas Amran Martin.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan
Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten
Asap Kabut Pekat, Puskesmas, Polsek dan Kecamatan Kuala Cenaku Bagikan Masker
Operasi Antik Lodaya 2026: Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu 8,28 Gram
Dua Periode Menjabat, Kades Sukamanah Aten Sulaeman Dikenal Humanis
Perpanjangan SK Kontrak PPPK Paruh Waktu Berjalan Tertib, Peserta Apresiasi Pelayanan BKD Garut
Deklarasi Kelurahan Bersinar, BNN Kota Tasikmalaya Rekrut 60 Relawan Anti Narkoba di Bantarsari
Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Asap Kabut Pekat, Puskesmas, Polsek dan Kecamatan Kuala Cenaku Bagikan Masker

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Operasi Antik Lodaya 2026: Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu 8,28 Gram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Dua Periode Menjabat, Kades Sukamanah Aten Sulaeman Dikenal Humanis

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:48 WIB

Berita terbaru

Dua Periode Menjabat, Kades Sukamanah Aten Sulaeman Dikenal Humanis

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:55 WIB