Polsek Malangbong Polres Garut Tindak 5 Unit Motor Knalpot Brong

Selasa, 12 November 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/brong masih marak di jalanan walaupun setiap hari Polres Garut beserta Polsek jajaran melakukan Razia.

Polsek Malangbong Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/Brong tersebut untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Selasa (12/11/2024).

Kegiatan penertiban operasi knalpot brong tersebut dipimpin langsung Kapolsek Malangbong Iptu Suarna bersama anggota Polsek Malangbong di Wilayah Hukum Polsek Malangbong tepatnya di depan Sp 3 Malangbong.

Polsek Malangbong Polres Garut melakukan penindakan kepada 5 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/bising/brong.

Lanjut Suarna, dasar Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain itu juga menindaklanjuti aduan dan keluhan dari warga masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong.

“Kami akan terus melakukan Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sampai Kecamatan Malangbong terbebas dari knalpot brong,” pungkas Suarna.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polemik Kings Karaoke, Kuasa Hukum Minta DPRD Kota Tasikmalaya Verifikasi Keabsahan Warga RW 11
Selamat! Atas Disetujuinya Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Dalam Fit and Proper Test DPR-RI
Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat, Pemkab dan PN Jeneponto Perkuat Kerja Sama Kelembagaan
Prof. Andi Asrun di Sawerigading Makassar: Peradilan Bersih Dimulai dari Rekrutmen Hakim yang Bersih!
Ancam Ambil Tindakan Sendiri, Warga Desak DPRD Kota Tasikmalaya Tindak Tegas Kings Family Karaoke
Pemkab Garut dan PLN UP3 Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Listrik
Pemdes Cibanon Bantah Keras Informasi Kadesnya Dicokok Polisi
JM Idat Soroti Penahanan Dua Peladang Hayaping, DPRD Bartim Dukung Upaya ‘Restorative Justice’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Polemik Kings Karaoke, Kuasa Hukum Minta DPRD Kota Tasikmalaya Verifikasi Keabsahan Warga RW 11

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Selamat! Atas Disetujuinya Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Dalam Fit and Proper Test DPR-RI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat, Pemkab dan PN Jeneponto Perkuat Kerja Sama Kelembagaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Prof. Andi Asrun di Sawerigading Makassar: Peradilan Bersih Dimulai dari Rekrutmen Hakim yang Bersih!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Ancam Ambil Tindakan Sendiri, Warga Desak DPRD Kota Tasikmalaya Tindak Tegas Kings Family Karaoke

Berita Terbaru