Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya Gelar Kegiatan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Selasa, 17 September 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Kantor Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, menggelar kegiatan dengan tema Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Selasa (17/09/2024).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga aparat pemerintah setempat.

Dalam sambutannya, Camat Indihiang Nanang Iskandar menyampaikan bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Tasikmalaya mengalami peningkatan signifikan.

“Alhamdulillah, pada tahun ini pemberantasan penyalahgunaan narkoba meningkat sebesar 64%, meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada. Ini adalah pencapaian yang patut kita syukuri bersama,” ujarnya.

Namun, ia juga menekankan pentingnya peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan.

“Kita harus berkomitmen bersama. Setiap elemen masyarakat memiliki peran penting untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya peredaran atau penggunaan narkoba di wilayah kita. Dengan kebersamaan, kita yakin mampu mengurangi, bahkan memberantas, peredaran narkoba di Tasikmalaya,” bebernya.

Acara ini diakhiri dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab mengenai strategi yang dapat diterapkan oleh masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba, baik di lingkungan keluarga maupun komunitas.

Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi masalah tersebut.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB