Kerinci, MNP – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 236 Peserta yang lolos seleksi administrasi sebagai capim KPK periode 2024-2029.
Salah satu nama yang tak asing dari 236 orang yang lolos seleksi administrasi Patar Sihotang SH MH atau yang lebih dikenal masyarakat luas sebagai Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN).
Sosok ini dinilai sudah malang melintang bergelut fokus di bidang korupsi, maka tidak heran, sudah berapa banyak uang negara yang diselamatkan dalam kinerjanya dalam menimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepedulian Patar Sihotang dalam pencegahan tindak pidana korupsi sudah tidak diragukan lagi. Terbukti dari beberapa sertifikat penghargaan yang diterima organisasi yang dipimpinnya, baik dari instansi kepolisian maupun kejaksaan.
Langkah langkah dalam pencegahan tindak pidana korupsi yang selama ini dilakukan Patar Sihotang adalah dengan mendorong keterbukaan informasi.
Sebab menurutnya manfaat keterbukaan informasi publik antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mengurangi praktik korupsi.
Dalam memperjuangkan keterbukan informasi publik, sampai saat ini Patar Sihotang, sudah bersidang di 35 Komisi informasi provinsi dan komisi informasi pusat dalam sengketa informasi publik.
Bahkan banyak video yang bersumber dari beberapa daerah di Indonesia yang memberikan dukungan dan doa untuk Patar Sihotang maju dan menjadi salah satu anggota Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wandiadi selaku Ketua PKN Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menyampaikan dukungannya kepada Ketua Umum Patar Sihotang, yang merupakan salah satu dianggap layak sebagi Pimpinan KPK periode 2024-2029.
Hal ini didukung dengan Kinerja PKN dalam menimalisir terjadinya Korupsi, dalam kurun waktu lima tahun terakhir PKN mendapatkan penghargaan dari institusi Kepolisian dan Kejaksaan.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan