Lampung Utara, MNP – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Negeri Sakti Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara melantik tiga orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Senin (25/06/2024).
Tayib Ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS) mengatakan, Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang berkedudukan di kelurahan/desa, dalam hal ini Desa Negeri Sakti.
Pantarlih yang lolos persyaratan setelah dilantik akan bertugas melakukan pendataan sebagai bahan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah dilantik, tiga Pantarlih tersebut mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dengan tahapan yang sudah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” jelas Tayib.
Adapun tugas pantarlih secara umum selain melakukan pemutakhiran data pemilu dalam pemilu menurut peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2022 antara lain:
1. Membantu KPU kabupaten/kota. Panitia pemilihan kecamatan ( PPK) dan PPS.dalam penyusunan data pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih
3. Memberikan tanda bukti terdapat kepada pemilih.
4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS Dan melaksanakan tugas -tugas lain yang diberikan oleh KPU. PPK DAN PPS. sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.
Sementara itu kewajiban pantarlih dalam pemilu meliputi:
1. Melakukan kordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran
2. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan data penelitian kepada PPS.
![]()
Penulis : Basir
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan