Ramai Soal RUU Penyiaran, Ketum DPP Limas Tantang DPRRI Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, MNP – Seluruh insan warga, baik itu televisi, daring maupun cetak di pelosok Indonesia serentak menggelar aksi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) penyiaran yang diduga kuat untuk membungkam kebebasan pers.

Menyikapi itu, Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat (Ketum DPP Limas) menantang DPRRI untuk mensahkan Undang Undang Perampasan Aset pelaku koruptor, Senin (27/05/2024).

Syafarahman dalam aksi tolak revisi undang undang penyiaran dalam orasinya mengatakan, ada upaya mengkebiri peran jurnalis dalam membongkar praktek praktek korupsi yang dilakukan oleh berbagai kalangan baik itu di eksekutif, yudikatif maupun legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan nada sangar, Syafarahman menyebut, ada ketakutan yang besar di DPRRI sehingga ingin merevisi undang undang Pers.

Pasalnya, ada yang terbukti hingga hari ini hasil kerja investigasi para jurnalis membuatku pelaku koruptor banyak yang masuk ke lembaga pemasyarakatan, dan tidak sedikit dari DPRRI.

“Apakah dengan ramainya Anggota DPRRI yang masuk ke Rumah Tahanan sehingga mereka ingin merevisi undang undang penyiaran, apakah di DPR RI itu sudah menjadi sarang koruptor ???,” cetus Syafarahman.

Dirinya menantang DPRRI untuk mengesahkan undang undang perampasan aset, bila perlu berlakukan hukuman mati bagi pelaku koruptor.

“Bukannya memberikan imunitas bagi insan pers malah sebaliknya ingin mengkebiri para jurnalis, ingat kucing saja tidak ingin dikebiri. Jadi jangan coba coba mengkebiri teman teman jurnalis,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Sumber Berita : MabesNews.com

Berita Terkait

Bersama Kapolri via Zoom, Polres Pakpak Bharat Gelar Deklarasi Menolak Narkoba
Terima Penghargaan dari Ketua TP PKK Sumut, Ny. Juniatry Franc Tumanggor Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak
Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini, Murid SDN 2 Cibeuti Antusias Ikuti Upacara Bersama TNI
Kondisi Bangunan Pasar Sungai Salak Memprihatinkan, Pedagang Khawatir Roboh”
Perluas Akses Keadilan, Pemerintah Desa Tampa Gelar Sosialisasi POSBANKUM  
Green Policing di Batu Perahu Krakatoa, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Cepy Avey Desak Penguatan Pembinaan Ordirga dan Edukasi Drone, Pasirgowong Didorong Tembus Nasional
Malam Tasyakur HUT Ke-25 Kota Tasikmalaya Berlangsung Khidmat, Wali Kota Meluncurkan Program Ohan Hafidz II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Bersama Kapolri via Zoom, Polres Pakpak Bharat Gelar Deklarasi Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Terima Penghargaan dari Ketua TP PKK Sumut, Ny. Juniatry Franc Tumanggor Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini, Murid SDN 2 Cibeuti Antusias Ikuti Upacara Bersama TNI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kondisi Bangunan Pasar Sungai Salak Memprihatinkan, Pedagang Khawatir Roboh”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Perluas Akses Keadilan, Pemerintah Desa Tampa Gelar Sosialisasi POSBANKUM  

Berita Terbaru