Ramai Soal RUU Penyiaran, Ketum DPP Limas Tantang DPRRI Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, MNP – Seluruh insan warga, baik itu televisi, daring maupun cetak di pelosok Indonesia serentak menggelar aksi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) penyiaran yang diduga kuat untuk membungkam kebebasan pers.

Menyikapi itu, Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat (Ketum DPP Limas) menantang DPRRI untuk mensahkan Undang Undang Perampasan Aset pelaku koruptor, Senin (27/05/2024).

Syafarahman dalam aksi tolak revisi undang undang penyiaran dalam orasinya mengatakan, ada upaya mengkebiri peran jurnalis dalam membongkar praktek praktek korupsi yang dilakukan oleh berbagai kalangan baik itu di eksekutif, yudikatif maupun legislatif.

Dengan nada sangar, Syafarahman menyebut, ada ketakutan yang besar di DPRRI sehingga ingin merevisi undang undang Pers.

Pasalnya, ada yang terbukti hingga hari ini hasil kerja investigasi para jurnalis membuatku pelaku koruptor banyak yang masuk ke lembaga pemasyarakatan, dan tidak sedikit dari DPRRI.

“Apakah dengan ramainya Anggota DPRRI yang masuk ke Rumah Tahanan sehingga mereka ingin merevisi undang undang penyiaran, apakah di DPR RI itu sudah menjadi sarang koruptor ???,” cetus Syafarahman.

Dirinya menantang DPRRI untuk mengesahkan undang undang perampasan aset, bila perlu berlakukan hukuman mati bagi pelaku koruptor.

“Bukannya memberikan imunitas bagi insan pers malah sebaliknya ingin mengkebiri para jurnalis, ingat kucing saja tidak ingin dikebiri. Jadi jangan coba coba mengkebiri teman teman jurnalis,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Sumber Berita : MabesNews.com

Berita Terkait

Banggakan Kota Tasikmalaya, SDN Panglayungan Borong Dua Tropi di LOBB Jawa Barat
Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif
Beda Keterangan dan Data ‘Sentuh Tanahku’, Karang Taruna Pertanyakan Aset Desa Mekarwangi
Kolaborasi ORADO Gunungsitoli dan Kodim 0213/Nias, Siap Gelar Turnamen Domino Piala Panglima TNI
Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:12 WIB

Banggakan Kota Tasikmalaya, SDN Panglayungan Borong Dua Tropi di LOBB Jawa Barat

Senin, 7 September 2026 - 15:25 WIB

Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif

Senin, 7 September 2026 - 10:04 WIB

Beda Keterangan dan Data ‘Sentuh Tanahku’, Karang Taruna Pertanyakan Aset Desa Mekarwangi

Senin, 7 September 2026 - 09:41 WIB

Kolaborasi ORADO Gunungsitoli dan Kodim 0213/Nias, Siap Gelar Turnamen Domino Piala Panglima TNI

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Berita Terbaru

Berita terbaru

Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif

Senin, 7 Sep 2026 - 15:25 WIB