Ramai Soal RUU Penyiaran, Ketum DPP Limas Tantang DPRRI Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, MNP – Seluruh insan warga, baik itu televisi, daring maupun cetak di pelosok Indonesia serentak menggelar aksi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) penyiaran yang diduga kuat untuk membungkam kebebasan pers.

Menyikapi itu, Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat (Ketum DPP Limas) menantang DPRRI untuk mensahkan Undang Undang Perampasan Aset pelaku koruptor, Senin (27/05/2024).

Syafarahman dalam aksi tolak revisi undang undang penyiaran dalam orasinya mengatakan, ada upaya mengkebiri peran jurnalis dalam membongkar praktek praktek korupsi yang dilakukan oleh berbagai kalangan baik itu di eksekutif, yudikatif maupun legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan nada sangar, Syafarahman menyebut, ada ketakutan yang besar di DPRRI sehingga ingin merevisi undang undang Pers.

Pasalnya, ada yang terbukti hingga hari ini hasil kerja investigasi para jurnalis membuatku pelaku koruptor banyak yang masuk ke lembaga pemasyarakatan, dan tidak sedikit dari DPRRI.

“Apakah dengan ramainya Anggota DPRRI yang masuk ke Rumah Tahanan sehingga mereka ingin merevisi undang undang penyiaran, apakah di DPR RI itu sudah menjadi sarang koruptor ???,” cetus Syafarahman.

Dirinya menantang DPRRI untuk mengesahkan undang undang perampasan aset, bila perlu berlakukan hukuman mati bagi pelaku koruptor.

“Bukannya memberikan imunitas bagi insan pers malah sebaliknya ingin mengkebiri para jurnalis, ingat kucing saja tidak ingin dikebiri. Jadi jangan coba coba mengkebiri teman teman jurnalis,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Sumber Berita : MabesNews.com

Berita Terkait

Hadiri Pisah Sambut Dandenpom III/2 Garut, Bupati Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Terus Terjalin
Sidak ke Rutan Kelas II B Tamiang Layang, Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar Motivasi Warga Binaan
Pecah Rekor Nasional! Enrekang Amankan Revitalisasi 10 SMP Sekaligus, Target 100 Sekolah Menanti
Ukur Hasil Belajar, Siswa Kelas VI SDN 2 Tambaksari Jalani Tes Kemampuan Akademik
Imbauan: Kebocoran Pipa Utama PDAM Tirta Sukapura, Pelanggan Diminta Segera Menampung Air
Hadir di Forum Akselerator Negeri, Bupati Pakpak Bharat Siap Pacu Inovasi dan Optimalisasi Kinerja Daerah
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 62, Rutan Pemalang Salurkan Bansos
Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Obat Keras di Tarogong Kidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:12 WIB

Hadiri Pisah Sambut Dandenpom III/2 Garut, Bupati Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Terus Terjalin

Senin, 27 April 2026 - 22:05 WIB

Sidak ke Rutan Kelas II B Tamiang Layang, Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar Motivasi Warga Binaan

Senin, 27 April 2026 - 21:22 WIB

Pecah Rekor Nasional! Enrekang Amankan Revitalisasi 10 SMP Sekaligus, Target 100 Sekolah Menanti

Senin, 27 April 2026 - 19:46 WIB

Ukur Hasil Belajar, Siswa Kelas VI SDN 2 Tambaksari Jalani Tes Kemampuan Akademik

Senin, 27 April 2026 - 19:34 WIB

Imbauan: Kebocoran Pipa Utama PDAM Tirta Sukapura, Pelanggan Diminta Segera Menampung Air

Berita Terbaru