Pemkot Tasikmalaya Gelar Open Bidding Dinas PPKBP3A, Tujuh Peserta Lolos Seleksi Administrasi 

Senin, 13 Mei 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lelang jabatan Dinas PPKBP3A Kota Tasikmalaya. Net

Ilustrasi lelang jabatan Dinas PPKBP3A Kota Tasikmalaya. Net

Tasikmalaya, MNP – Pemerintahan Kota Tasikmalaya melalui BKPSDM mengadakan Open Bidding (Lelang Jabatan, red) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah mengeluarkan keputusan dengan Nomor : 04/PANSEL JPTP/2024, Tanggal 10 Mei 2024.

Terdapat tujuh calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diantaranya:

1. Dian Danawiarsa, S.H.,M.H,

2. H. Hayat Tuloh Ansori, S.Sos, M.Si

3. Iman Budiman, S.Sos, M.Ak.

4. Imin Muhaemin, S.Sos, M.Si

5. Nanang Iskandar Zulkarnaen, S.Sos.

6. Suryaningsih, S.Sos, MM, M.K.M

7. Hj. Yani Nurjamaniah, S.Sos, M.Si.

Tahapan selanjutnya, peserta open bidding akan mengikuti Tes Kompetensi (Assessment dan Penulisan Makalah).

Dengan memakai pakaian batik, tiap peserta berhak mengikuti seleksi Assessment yang akan dilaksanakan pada Jumat /10 Mei 2024 pukul 13.30 WIB s.d. selesai di Laboratorium Komputer Kantor BKPSDM Kota Tasikmalaya Jl. Letnan Harun.

Selain itu, peserta berhak mengikuti seleksi Penulisan Makalah yang akan dilaksanakan pada Sabtu/11 Mei 2024 pukul 08.00 WIB s.d. selesai di Laboratorium Komputer Kantor BKPSDM Kota Tasikmalaya Jl. Letnan Harun No.1.

Adapun, bagi peserta yang tidak mengikuti seleksi kompetensi (Assessment dan Penulisan Makalah) di atas, dianggap mengundurkan diri dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Sebagai informasi, Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak dapat diganggu gugat.

Loading

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengukuhan Pengurus Pusat Akademi Indoboxing Indonesia, Olahraga Jadi Benteng Kenakalan Remaja
Tunggakan Renovasi Diduga Belum Lunas, Hotel Suminar Garut Ditutup Sementara
H. Wahid: Turnamen U-40 Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya Memasuki Babak Akhir Putaran Pertama
Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 
Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong
Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!
Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan
Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:27 WIB

Pengukuhan Pengurus Pusat Akademi Indoboxing Indonesia, Olahraga Jadi Benteng Kenakalan Remaja

Sabtu, 19 September 2026 - 16:11 WIB

Tunggakan Renovasi Diduga Belum Lunas, Hotel Suminar Garut Ditutup Sementara

Sabtu, 19 September 2026 - 12:59 WIB

H. Wahid: Turnamen U-40 Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya Memasuki Babak Akhir Putaran Pertama

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Sabtu, 19 September 2026 - 11:39 WIB

Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:57 WIB