Aroma Busuk Dugaan Mark-up, Pembangunan Cafe Desa Pematang Tembesu Jadi Sorotan

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar, MNP – Diduga pembangunan Kafe Desa, Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi asal jadi.

Tak hanya itu, pembangunan Cafe Desa ini juga disinyalir kuat menjadi aji mumpung meraup keuntungan oleh oknum yang serakah.

Pasalnya, tercium aroma busuk pengelembungan anggaran alias Mark-up atas pembangunan yang tidak ada asas manfaat tersebut.

Bangunan tersebut hanya menggunakan beberapa batang baja ringan dan beberapa kodi seng, ditambah dengan lemari jualan serta beberapa batu bata.

Padahal semua pembangunan itu menggunakan uang negara yang dianggarkan dari Dana Desa Pematang Tembesu Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar 190 juta lebih, tepatnya Rp 190.117.440.

Menyikapi itu, Pengurus DPD Provinsi Jambi Panglima Junet Yogi Kardila menilai pembangunan cafe desa ini diduga kuat ada kesengajaan pengelembungan anggaran dana desa.

“Kalau seperti ini pembangunannya, tentu ada pengelembungan dana anggaran,” tutur Yogi Kardila dilokasi Cafe Desa, Selasa (5/3/2024).

Atas hal tersebut Yogi Kardila bersama rombongan awak media mendatangi kantor Desa Pematang Tembesu, guna mengkonfirmasi temuan tersebut.

Namun amat disayangkan, kantor Desa Pematang Tembesu sudah tutup serta dikunci menggunakan rantai kapal yang melingkar di terali pintu lengkap dengan gembok sebesar kepalan tangan orang dewasa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pematang Tembesu belum dapat dihubungi wartawan.

Loading

Penulis : Tim

Berita Terkait

Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif
Beda Keterangan dan Data ‘Sentuh Tanahku’, Karang Taruna Pertanyakan Aset Desa Mekarwangi
Kolaborasi ORADO Gunungsitoli dan Kodim 0213/Nias, Siap Gelar Turnamen Domino Piala Panglima TNI
Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:25 WIB

Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif

Senin, 7 September 2026 - 10:04 WIB

Beda Keterangan dan Data ‘Sentuh Tanahku’, Karang Taruna Pertanyakan Aset Desa Mekarwangi

Senin, 7 September 2026 - 09:41 WIB

Kolaborasi ORADO Gunungsitoli dan Kodim 0213/Nias, Siap Gelar Turnamen Domino Piala Panglima TNI

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Berita Terbaru

Berita terbaru

Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif

Senin, 7 Sep 2026 - 15:25 WIB