ASN Kabupaten Jeneponto Nyatakan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Jumat, 17 November 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Wakil Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, didaulat menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara dan deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan di halaman kantor Bupati, Jumat (17/11/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan komitmen netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya sehubungan dengan pemilihan umum (pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Wakil Bupati H. Paris Yasir membacakan sambutan Bupati Jeneponto menyampaikan pentingnya peran ASN sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan netralitas selama proses pemilu dan Pilkada.

Ia menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin proses pemilu dan Pilkada berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Upacara ini tidak hanya menjadi wujud komitmen pemerintah daerah Jeneponto dan jajaran ASN di Jeneponto terhadap prinsip netralitas, tetapi juga sebagai momentum untuk memotivasi dan menginspirasi ASN lainnya menjunjung tinggi etika dan integritas dalam pelaksanaan tugasnya.

“Netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjamin keberlangsungan demokrasi dan keadilan. Melalui deklarasi ini, kita meneguhkan komitmen kita untuk mewujudkan pemilu dan Pilkada yang adil serta bersih,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sekda Arifin Nur dan para ASN secara bersama-sama menyatakan Ikrar netralitas, menandai komitmen mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan menjaga integritas selama proses pemilu dan Pilkada 2024.

Berikut Ikrar yang diucapkan:

Kami aparatur sipir negara berikrar :

1. akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu tahun 2004.

2. menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

3. menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan Pasangan calon tertentu tidak menyebarkan ajaran kebencian serta berita bohong.

4. menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Demikian ikrar ini Apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam ikrar ini Saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini selanjutnya diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh para pejabat pemerintah, unsur Forkopimda, KPU, Bawaslu dan, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Evaluasi 10 Program Pokok, Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya Sambangi Bungursari
KKN Unsa Angkatan XXIX di Desa Mappakalompo Sukses Besar, Camat dan Kades Kompak Puji Mahasiswa
Tok! Seluruh Fraksi DPRD Pakpak Bharat Setujui Ranperda P-APBD 2026
Atasi Persoalan Sampah, Kelurahan Bungursari Tasikmalaya Dorong Optimalisasi Bank Sampah
KKN Profesi Unsa Angkatan XXIX di Kejari Makassar Sukses Ditarik
Hasil Operasi Agustus 2026: Polres Garut Ungkap 12 Kasus Narkotika, 16 Tersangka Diamankan
Viral, Gegara Cemburu, Dua Pelajar SMP di Garut Jadi Korban Perundungan dan Penganiayaan
Lapas Kendal Perkuat Komitmen Tugas, Pejabat Struktural Teken Perjanjian Kinerja 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:55 WIB

Evaluasi 10 Program Pokok, Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya Sambangi Bungursari

Kamis, 10 September 2026 - 20:37 WIB

KKN Unsa Angkatan XXIX di Desa Mappakalompo Sukses Besar, Camat dan Kades Kompak Puji Mahasiswa

Kamis, 10 September 2026 - 19:28 WIB

Tok! Seluruh Fraksi DPRD Pakpak Bharat Setujui Ranperda P-APBD 2026

Kamis, 10 September 2026 - 18:38 WIB

Atasi Persoalan Sampah, Kelurahan Bungursari Tasikmalaya Dorong Optimalisasi Bank Sampah

Kamis, 10 September 2026 - 17:16 WIB

KKN Profesi Unsa Angkatan XXIX di Kejari Makassar Sukses Ditarik

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tok! Seluruh Fraksi DPRD Pakpak Bharat Setujui Ranperda P-APBD 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 19:28 WIB

Berita terbaru

KKN Profesi Unsa Angkatan XXIX di Kejari Makassar Sukses Ditarik

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:16 WIB