Laporan Molor Diproses, Warga Desa Ketapang Layangkan Surat Terbuka untuk Kapolres Lamsel

Selasa, 14 November 2023 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Merasa laporanya tidak ada tanggapan, Hatami Masyarakat Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Lampung Selatan sampaikan surat terbuka kepada Kapolres Lampung Selatan (Lamsel).

Surat tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya laporan yang dimasukan dirinya pada 9 Februari 2022 silam hingga November 2023 belum ada tindaklanjut dari kepolisian polres Lampung selatan.

Adapun laporan itu terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen, ganti rugi lahan yang dibuat pada tahun 1992 silam miliknya. yang saat ini diakui oleh Dr. I Made Jaya.

Sedangkan dirinya tidak merasa tandatangan dan bahkan tidak pernah bertemu dengan Dr. I Made Jaya tersebut.

“Saya tidak pernah merasa menandatangani atas ganti rugi tersebut, maka dari itu Saya membuat laporan polisi pada 9 Februari 2022 lalu karena melalui PH Dr I Made Jaya surat ganti rugi itu dihadikan alat bukti oleh PH Dr. I Made Jaya di PN Kalianda saat proses gugatan,” jelasnya kepada media, Selasa (14/11/2023).

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi
Jelang Pilkades Serentak Pemalang 2026, Nama Waindun Mencuat di Desa Sungapan
Pelukan Hangat di Balik Jeruji: Kunjungan Khusus Anak di Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 September 2026 - 10:20 WIB

Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Sabtu, 5 September 2026 - 19:46 WIB

BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB