Diduga Cemarkan Nama Baik, Ketua PAC PDI-P Gomo Laporkan Empat Akun Facebook ke Polda Sumut

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, MNP – Ketua PAC PDI-Perjuangan Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan, Balohuku Tafonao, melaporkan empat akun Facebook ke Polda Sumut terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (ITE).

Balohuku yang juga merupakan seorang Pendeta mengungkapkan, bahwa atas perbuatan yang dilakukan para terlapor melalui Facebook membuat nama baik dirinya dan keluarga besarnya menjadi tercemar.

“Kedatangan saya hari ini untuk melaporkan akun Facebook bernama GT karena sudah menghina dan memfitnah saya, atau mencemarkan nama baik saya,” tegasnya saat ditemui di depan Ruang SPKT Polda Sumut, Kamis (5/10).

Ditempat sama, Penasehat Hukum Pelapor dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) Paul J J Tambunan SE, SH, MH, didampingi Marudut Gultom, SH Daniel Sihotang, SH mengatakan, empat akun Facebook yang dilaporkan berinisial AT, FAGN, IN, dan GT, ini bernomor STTLP/B/1187/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 05 Oktober 2023.

“Dengan tuduhan yang tidak bener dan ada juga yang membagikan postingan tersebut, jadi ada 4 akun yang kita laporin,” katanya.

Paul mengungkapkan, postingan GT menyatakan bahwa kliennya sebagai agen Prudential telah menipu dia dan beberapa masyarakat di kabupaten Nias Selatan seperti yang tertulis dalam postingan Facebooknya.

“Klien saya sama sekali tidak mempunyai kapasitas dan kewenangan untuk memproses klaim. Dan sudah dijelaskan untuk melakukan upaya hukum jika memang tidak puas dengan keputusan Prudential. Tapi, malah klien Saya yang dituduh menggagalkan klaim polis nasabah,” tegasnya.

Karena itu, Paul J J Tambunan juga menghimbau agar pengguna akun Facebook yang berteman dengan terlapor tidak mengeshare atau memposting ulang status tersebut karena merugikan kliennya yang merupakan tokoh publik atau Pendeta.

“Untuk Polda Sumut agar kasus ini bisa segera diproses karena ini dapat menimbulkan kericuhan atau kekacauan khususnya di Kabupaten Nias Selatan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Membangun Harmoni Keluarga, Kunci Sukses Prajurit Kodim 0611/Garut dalam Bertugas
Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru
Instruksi AHY, Demokrat Kota Tasikmalaya Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis
Terobosan Baru Bedah Saraf Indonesia, Primaya Hospital Bekasi Timur Lakukan Sacral Neuromodulation Pertama di Indonesia 
Pelayanan Kilat Disdukcapil Jeneponto Urus Adminduk Pengantin: 100% Gratis!
Evakuasi Beres 30 Menit! Pohon Tumbang Tutup Jalur Nasional Bandung–Garut
Garut Utara Harga Mati! Perjuangan Nyata Kunci Lahirnya Daerah Otonomi Baru
Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Hektar Lahan Kering di Pemalang Terbakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:56 WIB

Membangun Harmoni Keluarga, Kunci Sukses Prajurit Kodim 0611/Garut dalam Bertugas

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:07 WIB

Instruksi AHY, Demokrat Kota Tasikmalaya Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:24 WIB

Terobosan Baru Bedah Saraf Indonesia, Primaya Hospital Bekasi Timur Lakukan Sacral Neuromodulation Pertama di Indonesia 

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:24 WIB

Pelayanan Kilat Disdukcapil Jeneponto Urus Adminduk Pengantin: 100% Gratis!

Berita Terbaru