Advokat ini Kecewa, Kendaraan Dilarang Parkir di Halaman Pengadilan Negeri Kota Tasik 

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Kebijakan pihak Pengadilan Negeri (PN) Kota Tasikmalaya terkait parkir kendaraan roda dua menuai reaksi seorang advokat saat mau masuk.

Pasalnya, kendaraan miliknya tersebut dilarang parkir oleh sekuriti di halaman Kantor Pengadilan Negeri, Kamis (24/08/2023).

Padahal advokat bernama Dadi Hartadi ini dari Kota Serang yang akan mendampingi kliennya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya.

Dadi mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut, apalagi untuk seorang advokat yang notabene akan mengurus klien.

“Saya advokat, saya ada jadwal sidang di sini, tapi motor saya tidak bisa masuk dengan alasan ada perintah secara lisan,” kata Dadi.

Dia pun mempersoalkan kendaraan yang terlihat di dalam Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya, namun sekuriti berdalih kendaraan tersebut punya internal.

“Lalu kenapa punya advokat tidak bisa masuk motornya? Lalu bagaimana dengan motor masyarakat,” cetusnya lagi.

Anehnya, saat Dadi meminta surat perintah (kebijakan, red), sekuriti tidak bisa memperlihatkan.

“Saya juga tadi lihat ada wakil ketua Pengadilan Negeri pakai sendal jepit juga dia di kantor. Bukan saya yang dihargai tapi marwah advokat yang dihargai,” tegasnya.

Menurut Dadi, kalau memang ada sesuatu hal mau diatur biar tertib harusnya adil, mau mobil apa motor yang ada di dalam mestinya di luar.

“Ini benteng keadilan terakhir rakyat minta keadilan, kalau advokat saja seperti itu, gimana masyarakat, saya tidak minta saya yang dihormati, tapi profesi advokat yang dihormati,” pungkas Dadi dengan nada kecewa.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polsek Tanjung Bintang Ringkus 5 Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi Antar Kabupaten
Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  
Komisi III DPRD Minta BPN Tegas Soal Dokumen Lahan Lapangan Padel: “Jangan Ada Multitafsir”
Ngarumat Hulu Cai: Paguron Trah Karsid Ingatkan Pentingnya Jaga Alam dan Budaya di Gunung Kokosan
Sidang Kasus Penusukan Cieunteung Diwarnai Aksi Protes Keluarga Korban
Kapolres Garut Sambut Menhan Sjafrie Sjamsudin di Cikelet, Perkuat Keamanan Wilayah Selatan
Ketua Komisi III DPRD Warning Pengelola SPPG Awipari: PBG Tak Akan Terbit Jika Tabrak Sempadan Sungai
Eksekusi Lahan Gereja GKPI Salak Tuntas, Ratusan Personel Gabungan Pastikan Situasi Aman Terkendali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:44 WIB

Polsek Tanjung Bintang Ringkus 5 Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi Antar Kabupaten

Rabu, 22 April 2026 - 22:17 WIB

Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  

Rabu, 22 April 2026 - 22:01 WIB

Komisi III DPRD Minta BPN Tegas Soal Dokumen Lahan Lapangan Padel: “Jangan Ada Multitafsir”

Rabu, 22 April 2026 - 21:45 WIB

Ngarumat Hulu Cai: Paguron Trah Karsid Ingatkan Pentingnya Jaga Alam dan Budaya di Gunung Kokosan

Rabu, 22 April 2026 - 21:27 WIB

Sidang Kasus Penusukan Cieunteung Diwarnai Aksi Protes Keluarga Korban

Berita Terbaru

Berita terbaru

Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:17 WIB