Advokat ini Kecewa, Kendaraan Dilarang Parkir di Halaman Pengadilan Negeri Kota Tasik 

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Kebijakan pihak Pengadilan Negeri (PN) Kota Tasikmalaya terkait parkir kendaraan roda dua menuai reaksi seorang advokat saat mau masuk.

Pasalnya, kendaraan miliknya tersebut dilarang parkir oleh sekuriti di halaman Kantor Pengadilan Negeri, Kamis (24/08/2023).

Padahal advokat bernama Dadi Hartadi ini dari Kota Serang yang akan mendampingi kliennya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya.

Dadi mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut, apalagi untuk seorang advokat yang notabene akan mengurus klien.

“Saya advokat, saya ada jadwal sidang di sini, tapi motor saya tidak bisa masuk dengan alasan ada perintah secara lisan,” kata Dadi.

Dia pun mempersoalkan kendaraan yang terlihat di dalam Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya, namun sekuriti berdalih kendaraan tersebut punya internal.

“Lalu kenapa punya advokat tidak bisa masuk motornya? Lalu bagaimana dengan motor masyarakat,” cetusnya lagi.

Anehnya, saat Dadi meminta surat perintah (kebijakan, red), sekuriti tidak bisa memperlihatkan.

“Saya juga tadi lihat ada wakil ketua Pengadilan Negeri pakai sendal jepit juga dia di kantor. Bukan saya yang dihargai tapi marwah advokat yang dihargai,” tegasnya.

Menurut Dadi, kalau memang ada sesuatu hal mau diatur biar tertib harusnya adil, mau mobil apa motor yang ada di dalam mestinya di luar.

“Ini benteng keadilan terakhir rakyat minta keadilan, kalau advokat saja seperti itu, gimana masyarakat, saya tidak minta saya yang dihormati, tapi profesi advokat yang dihormati,” pungkas Dadi dengan nada kecewa.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Miris! Atap Plafon Ditopang Kayu, Ruang Kelas di SDN Lebakgede Tasikmalaya Terancam Ambruk
Setelah Viral Dugaan Proyek Fiktif, Rumput di Lokasi Badampu–Bantayum Mendadak Layu, Ada Apa?
Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya
Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang
O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini
Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama
Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 
Seru dan Edukatif! Media Nasional Potret, Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SMAN 10 Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:01 WIB

Miris! Atap Plafon Ditopang Kayu, Ruang Kelas di SDN Lebakgede Tasikmalaya Terancam Ambruk

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:04 WIB

Setelah Viral Dugaan Proyek Fiktif, Rumput di Lokasi Badampu–Bantayum Mendadak Layu, Ada Apa?

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:44 WIB

Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:46 WIB

O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini

Berita Terbaru