Bola Panas Pemotongan 4 Persen, Kelompok P3A Sepakat Laporkan ke Jalur Hukum 

Kamis, 29 Juni 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Sejumlah kalangan menilai terjadi dugaan kuat penyalahgunaan wewenang dan mal administrasi yang dilakukan Kantor BBWS bersama KPP Pratama.

Hal tersebut setelah mencermati kebijakan pemotongan uang anggaran program percepatan pengguna air irigasi (P3A-TGAI) senilai 4% atau Rp.8.700.000 dari total pagu Rp.195.000.000 dengan dalih untuk pembayaran pajak PPH.

Tatang Toke perwakilan dari kelompok pengguna air menyebut, pemotongan anggaran tersebut tidak bersandar pada aspek regulasi dan administrasi yang jelas.

“Bahkan tidak pada prosedur dan aturan sebagaimana lazimnya wajib pajak melakukan pembayaran pajak,” tegas Tatang Toke, Kamis (29/06/2023).

Dikatakannya, kembali dan tidak kembali uang pada kelompok P3A itu bukan masalah, namun yang menjadi persoalan adalah tingkah rakus para penyelenggara negara yang sewenang wenang.

Dengan demikian, para kelompok P3A bersepakat untuk membawa hal ini ke ranah hukum agar masyarakat mendapatkan Kepastian Hukum dan demi tertibnya Penyelenggara Negara, demi Kepentingan Umum dan Keterbukaan.

“Agar terciptanya Proporsionalitas dan Profesionalitas disetiap birokrasi yang memiliki Akuntabilitas dan Efisiensi sebagaimana yang termaktub dalam azas azas penyelenggara negara,” ungkapnya. (SN)

Loading

Berita Terkait

Bukti Nyata Wakil Rakyat Hadir, Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak RUU Perkoperasian
Sering Mati dan Keruh, Pelanggan Perumda Air Minum Leuwiliang Kecewa
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Dukung Penuh Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat
Kekompakan Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya, Sambut Peringatan 1 Muharam 1448 H
Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026
PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup
MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan
Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:01 WIB

Bukti Nyata Wakil Rakyat Hadir, Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak RUU Perkoperasian

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:41 WIB

Sering Mati dan Keruh, Pelanggan Perumda Air Minum Leuwiliang Kecewa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:23 WIB

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Dukung Penuh Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:09 WIB

Kekompakan Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya, Sambut Peringatan 1 Muharam 1448 H

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026

Berita Terbaru

Ket foto : Instalasi Air Minum Milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, di Kp Geledug-Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang. (Photo : Jeffry Sukapura/Tim)

Berita terbaru

Sering Mati dan Keruh, Pelanggan Perumda Air Minum Leuwiliang Kecewa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 10:41 WIB