Heboh, Gudang Miras di Kota Tasikmalaya Digrebek Satpol PP

Senin, 26 Juni 2023 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama beberapa Ormas Islam menggerebek sebuah gudang minuman keras (miras) dari berbagai merek, Senin (26/06/2023).

Modusnya, pelaku menyimpan barang haram tersebut di gudang makanan/minuman ringan yang berlokasi di jalan Djuanda kecamatan Cipedes kota Tasikmalaya.

Menurut Kasi Tibumtranmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budi Hermawan mengatakan, penggerebekan ini merupakan kolaborasi masyarakat dan pemerintah.

“Ini diwujudkan dalam pentaholik masyarakat ikut peran serta dalam mewujudkan kota Tasikmalaya terbebas dari minuman keras,” kata Budi.

Dia menjelaskan, langkah awal berdasarkan temuan masyarakat yang mengendus adanya gudang minuman beralkohol.

Atas laporan itu, jajaran Satpol PP langsung bergerak dan melakukan pengecekan bersama pihak kepolisian ke lokasi yang diinformasikan masyarakat.

Total minuman beralkohol yang didapatkan sebanyak 9.429 botol dari dua merek yaitu Friend Ship berkadar alkohol 19,5 % dan merek Could Seven kadar alkohol 4, 8 % yang rencananya akan diedarkan di kota Tasikmalaya.

“Kita akan dalami dan melakukan pemanggilan kepada pemilik Gudang atau pemilik barang tersebut,” tegas Budi.

Sementara, Kepala Cabang Operasi Manager Gudang minum beralkohol Nia saat dikonfirmasi MNP menyebutkan, pihaknya dibekali surat penyalur minuman etil beralkohol dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Dirjend Bea dan Cukai.

“Kan begini pak, saya hanya memegang suratnya dan mereka (pemilik barang dan gudang, red) yang beroperasional, kerjasama ini dari HO pak, semuanya dari Bandung kami tidak mengetahuinya,” pungkasnya

Terpisah, ketua Ormas Islam Al Mujahidi kota Tasikmalaya Nanag Nurjamil mengatakan, Gudang ini sudah menjadi incaran atau pengawasan Ormas Islam terutama dari Ikhwan ikhwan Al Mumtaz , FPI dan Forum Mujahid.

“Pengawasan Gudang ini sudah lami kami lakukan dan Alhamdulillah siang ini anggota kami mengintai masuk dan ditemukan sebanyak 9429 botol minum keras digudang ini,” ujarnya.

Nanang menyebut, menurut keterangan pemilik Gudang minuman ini di distribusi dari Bandung, jadi disini hanya penyimpanan saja.

Meski demikian, dari Ormas sesuai perda no 7 tahun 2012 tentang pengawasan pengendalian minuman keras dipasal 10 sudah mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan, pengendalian dan pelaporan.

“Nah sesuai konteks kewenangan dan sesuai peraturan daerah kami melakukan pengawasan dan menemukan temuan kami laporkan kepada Dinas Pol PP dan aparat kepolisian,” paparnya.

Menurut Nanang, kasus temuan di kota Tasikmalaya yang di klaim kota santri tapi betapa maraknya minuman keras.  Ini merupakan bukti nyata peredaran miras, dan ini ironis dan juga kontradiktif.

“Ini tugas kita semua baik itu pemerintah dalam pemangku kebijakan dalam hal ini DPRD maupun Pemkot dan semua pihak,” tandasnya. (SN)

Loading

Berita Terkait

Polsek Tanjung Bintang Ringkus 5 Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi Antar Kabupaten
Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  
Komisi III DPRD Minta BPN Tegas Soal Dokumen Lahan Lapangan Padel: “Jangan Ada Multitafsir”
Ngarumat Hulu Cai: Paguron Trah Karsid Ingatkan Pentingnya Jaga Alam dan Budaya di Gunung Kokosan
Sidang Kasus Penusukan Cieunteung Diwarnai Aksi Protes Keluarga Korban
Kapolres Garut Sambut Menhan Sjafrie Sjamsudin di Cikelet, Perkuat Keamanan Wilayah Selatan
Ketua Komisi III DPRD Warning Pengelola SPPG Awipari: PBG Tak Akan Terbit Jika Tabrak Sempadan Sungai
Eksekusi Lahan Gereja GKPI Salak Tuntas, Ratusan Personel Gabungan Pastikan Situasi Aman Terkendali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:44 WIB

Polsek Tanjung Bintang Ringkus 5 Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi Antar Kabupaten

Rabu, 22 April 2026 - 22:17 WIB

Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  

Rabu, 22 April 2026 - 22:01 WIB

Komisi III DPRD Minta BPN Tegas Soal Dokumen Lahan Lapangan Padel: “Jangan Ada Multitafsir”

Rabu, 22 April 2026 - 21:45 WIB

Ngarumat Hulu Cai: Paguron Trah Karsid Ingatkan Pentingnya Jaga Alam dan Budaya di Gunung Kokosan

Rabu, 22 April 2026 - 21:27 WIB

Sidang Kasus Penusukan Cieunteung Diwarnai Aksi Protes Keluarga Korban

Berita Terbaru

Berita terbaru

Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:17 WIB