Polres Bartim Raih Peringkat II Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Rabu, 3 Mei 2023 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Polres Bartim menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman R.I sebagai peringkat II (dua) Se Kalimantan Tengah dari Ombudsman Republik Indonesia terhadap kepatuhan pelayanan pelayanan publik Polres Barito Timur (Bartim), Jajaran Polda Kalteng.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman R.I perwakilan Kalimantan Tengah di Aula Hotel Loca Jl.RTA Milono Km.3,5 Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang diterima langsung oleh Wakapolres Bartim Komisaris Polisi (Kompol) Zulyanto L. Kramajaya, S.I.K., M.M, Rabu (03/05/2025) Siang.

Penghargaan ini merupakan hasil penilaian dari Ombudsman R.I perwakilan Kalimantan Tengah Tengah terhadap Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di seluruh Polres jajaran Polda Kalteng beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Bartim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Viddy Dasmasela,S.H, S.I.K., melalui Wakapolres Bartim Komisaris Polisi (Kompol) Zulyanto L. Kramajaya, S.I.K., M.M., menjelaskan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras serta kerjasama dari seluruh anggota Polres Bartim yang bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat Bartim yang memerlukan bantuan pelayanan dari Polres Bartim.

Orang Nomor Dua dilingkungan Polres Bartim ini berharap, dengan predikat ini masyarakat Bartim akan merasa terlayani dengan lebih baik dan kepada seluruh personil Polres Bartim.

“Kami atas nama Pimpinan Polres Bartim mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasi dan semangat tinggi serta kerja kerasnya demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Bartim, semoga semangat rekan-rekan akan bernilai Ibadah,” pungkasnya. (Adi Suseno)

Loading

Berita Terkait

Beda Keterangan dan Data ‘Sentuh Tanahku’, Karang Taruna Pertanyakan Aset Desa Mekarwangi
Kolaborasi ORADO Gunungsitoli dan Kodim 0213/Nias, Siap Gelar Turnamen Domino Piala Panglima TNI
Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:04 WIB

Beda Keterangan dan Data ‘Sentuh Tanahku’, Karang Taruna Pertanyakan Aset Desa Mekarwangi

Senin, 7 September 2026 - 09:41 WIB

Kolaborasi ORADO Gunungsitoli dan Kodim 0213/Nias, Siap Gelar Turnamen Domino Piala Panglima TNI

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru