Barito Timur, MNP – Polres Bartim menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman R.I sebagai peringkat II (dua) Se Kalimantan Tengah dari Ombudsman Republik Indonesia terhadap kepatuhan pelayanan pelayanan publik Polres Barito Timur (Bartim), Jajaran Polda Kalteng.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman R.I perwakilan Kalimantan Tengah di Aula Hotel Loca Jl.RTA Milono Km.3,5 Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang diterima langsung oleh Wakapolres Bartim Komisaris Polisi (Kompol) Zulyanto L. Kramajaya, S.I.K., M.M, Rabu (03/05/2025) Siang.
Penghargaan ini merupakan hasil penilaian dari Ombudsman R.I perwakilan Kalimantan Tengah Tengah terhadap Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di seluruh Polres jajaran Polda Kalteng beberapa waktu yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bartim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Viddy Dasmasela,S.H, S.I.K., melalui Wakapolres Bartim Komisaris Polisi (Kompol) Zulyanto L. Kramajaya, S.I.K., M.M., menjelaskan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras serta kerjasama dari seluruh anggota Polres Bartim yang bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat Bartim yang memerlukan bantuan pelayanan dari Polres Bartim.
Orang Nomor Dua dilingkungan Polres Bartim ini berharap, dengan predikat ini masyarakat Bartim akan merasa terlayani dengan lebih baik dan kepada seluruh personil Polres Bartim.
“Kami atas nama Pimpinan Polres Bartim mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasi dan semangat tinggi serta kerja kerasnya demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Bartim, semoga semangat rekan-rekan akan bernilai Ibadah,” pungkasnya. (Adi Suseno)
![]()









Tinggalkan Balasan