Bidkum Polda Kalteng Sosialisasikan Undang-undang Nomor 1 KUHP Tahun 2023

Selasa, 7 Februari 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Presiden Joko Widodo sudah mengesahkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pada jaman Belanda.

Pasca itu, KUHP baru menjadi produk hukum pertama yang diresmikan Jokowi tahun ini sudah mulai disosialisakan agar bisa dipahami.

Personel Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (kalteng) antusias mengikuti sosialisasi dari Bidang Hukum Polda Kalteng di Aula Pratisara Wirya Polres Bartim, Selasa (07/02/2023) pagi.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol Rudi Purnomo,dan untuk penyampaian materi diberikan oleh Kaur penyuluh hukum (Luhkum) Bidkum Polda Kalteng Kompol Ganda Baru Napitupulu.

Adapun materi sosialisasi yang disampaikan yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Untuk diketahui, meskipun kebijakan ini telah disahkan, namun masih akan berlaku 3 tahun ke depan.

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasubsi Luhkum Sikum Polres Bartim Aipda Epy Nurliadi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program pembinaan hukum dari Bidkum Polda Kalteng ke Polres jajaran.

“Secara khusus di Polres Bartim guna menyampaikan informasi seputaran perkembangan hukum nasional,” ungkapnya. (YSY).

Loading

Berita Terkait

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok
Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan
Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba
Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan
Polsek Cibatu Berantas Obat Keras, Remaja Aceh Ditangkap Bersama Ratusan Butir Pil Terlarang 
Menikmati Senja Romantis di Lawu Kala Senja: Tempat Healing Paket Lengkap di Kaki Gunung Lawu
Dukung Informasi Pendidikan Positif, SMPN 2 Cibiuk Jalin Kemitraan Bersama Media
Menteri Kependudukan Wihaji Kunker ke Sumut, Bupati Pakpak Bharat Titip Harapan Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:50 WIB

Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:08 WIB

Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:00 WIB

Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:09 WIB

Polsek Cibatu Berantas Obat Keras, Remaja Aceh Ditangkap Bersama Ratusan Butir Pil Terlarang 

Berita Terbaru