Tasikmalaya, MNP – Bertempat di Hotel Amaris Kota Tasikmalaya usai digelar pelantikan pengurus DPC, PBH, Komwas, YLC, DKD Peradi Tasikmalaya R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Selasa Malam (30/8/2022).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Young Lawyers Committee Tasikmalaya (YCT) Melinda Amelia SH usai dilantik mengatakan, kriteria lawyer termuda dan milenial itu sebenarnya wadah bagain dari DPC Peradi yang mewadahi khusus para advokat yang berusia dibawah 40 tahun.
“Intinya program kerja YLC mendukung sepenuhnya program kerja DPC Peradi dengan ada beberapa hal yang memang kita juga punya program sendiri, tapi intinya sepenuhnya mendukung program kerja Peradi,” ungkap Melinda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan, istilahnya anak Peradi itu yang berusia 40 tahun kebawah, maksimal usia 40 tahun dan minimal 25 tahun, karena diangkat jadi advokat minimal usia 25 tahun dan semua anggota kurang lebih 30 orang se Kota/Kabupaten Tasikmalaya.
“Harapan kedepan, DPC Peradi lebih maju, kompak dan solid. YLC juga sama lebih kompak lebih solid sesuai yeal yeal tadi “pegang erat”,” pungkas Melinda.
Nampak hadir dalam Pelantikan Peradi Tasikmalaya Sekjen DPN Peradi yaitu Dr.H.Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H, Walikota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dihadiri Sekda H Mohamad Zen. (Momo).
![]()









Tinggalkan Balasan