Tasikmalaya, MNP – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (DPC AAI) menggelar rapat kerja (Raker) pertama di salah satu hotel Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya, Jumat (25/08/2023).
Acara tersebut untuk membangun organisasi yang lebih baik lagi terutama dalam peningkatan kwalitas anggota dan menjadikan Organisasi AAI dikenal serta bisa membantu masyarakat umum dalam penegakan hukum yang profesional.
Ketua DPD AAI Tasikmalaya Muhammad Mulia Ansori, S. H. menyampaikan, perumusan organisasinya ini sebetulnya sudah dua tahun lalu, namun secara resmi baru di bulan Februari 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya menyebut, Raker AAI untuk membuat program kerja (Proker) sehingga organisasi advokat ini bisa menjadi lebih baik.
“Barusan sudah disampaikan oleh tiap kepala bidang untuk bisa dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab kemudian bisa dieksekusi secepatnya,” terang Muhammad Mulia.
Program jangka pendek, DPC AAI akan membangun peningkatan organisasi, terutama dalam kualitas SDM anggota dan juga harus jelas pendidikannya.
Sementara, jangka panjangnya, akan berusaha menjadikan organisasi ini yang memiliki kualitas bagus terutama bisa bermanfaat bagi masyarakat umum.
“Kami ingin AAI lebih dikenal dan bisa banyak membantu masyarakat dalam penegakan hukum kepada yang mampu maupun yang tidak mampu,” bebernya.
Ditempat sama, Ketua Pelaksana sekaligus Sekretaris DPC AAI Tasikmalaya Bangbang Suganda, S .H., S.Sy.,M.H menyampaikan, bahwa rapat kerja pertama ini diundang 28 orang.
“Tapi kebetulan yang hadir kita 26 orang, jadi 2 orang ini berhalangan karena memang ada tugas akademisi, terang Bangbang Suganda.
Diketahui, para peserta Raker terdiri dari beberapa daerah karena DPC Tasikmalaya ini meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Banjar, Ciamis dan Pangandaran.
“Untuk Priangan Timur ini kita baru mengakomodir di Tasikmalaya, karena Tasikmalaya juga ini sebenarnya kan lahir secara konstitusional itu baru Februari kemarin,” tuturnya.
Bangbang menjelaskan, AAI ini sebenarnya jawaban dari kebutuhan bantuan hukum bagi masyarakat sehingga anggotanya dibekali kapasitas mumpuni.
“Agar memberikan pelayanan bantuan hukum yang prima kepada masyarakat pencari keadilan dan memberikan kemudahan akses bantuan hukum. Sebab, jumlah advokat ini belum berbanding lurus dengan jumlah masyarakat yang ada di Priangan Timur,” ujar Bangbang.
Selain itu kata dia, eksistensi AAI ini diharapkan mampu melahirkan anggota baru yang memang dapat memberikan layanan bantuan hukum baik secara cuma-cuma maupun yang secara profesional.
“Harapannya memang gitu, kualitas kita gembleng sedemikian rupa memberikan layanan yang maksimal juga kepada masyarakat,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan