Warga Wanakerta Desak Pemakzulan Kepala Desa, BPD Sepakati Usulan Dibawa ke Bupati Garut

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Forum Masyarakat Desa Wanakerta bersama puluhan tokoh masyarakat menggelar audiensi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wanakerta di Aula Kantor Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Selasa (4/8/2026).

Audiensi tersebut dihadiri lebih dari 50 warga yang menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Desa Wanakerta.

Dalam surat permohonan audiensi yang disampaikan kepada BPD, Forum Masyarakat mengajukan sejumlah tuntutan.

Di antaranya meminta pertanggungjawaban Kepala Desa beserta perangkat desa, penjelasan mengenai pengunduran diri Sekretaris Desa yang dinilai mendadak, keterbukaan penggunaan anggaran Dana Desa.

Selain itu, dugaan penyalahgunaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022–2024, proses rekrutmen perangkat desa, hingga pemanfaatan tanah desa yang digunakan untuk dapur MBG.

Kini, masyarakat secara terbuka menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Wanakerta dan meminta BPD mengusulkan pemberhentian atau pemakzulan Kepala Desa kepada Bupati Garut berdasarkan tujuh poin tuntutan yang telah disampaikan.

Audiensi yang berlangsung sejak siang hari menghasilkan sebuah berita acara yang ditandatangani Ketua BPD Desa Wanakerta, Ahmad Muslih, beserta anggota BPD. Dalam berita acara tersebut, BPD menyepakati dua poin penting, yaitu:

1. Mengusulkan pemakzulan Kepala Desa Wanakerta berdasarkan tujuh tuntutan masyarakat yang dilampirkan.

2. Meminta Bupati Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut untuk merealisasikan aspirasi masyarakat Desa Wanakerta.

Perwakilan anggota BPD Desa Wanakerta yang panggilan akrab Agus Kucir menyampaikan, bahwa seluruh aspirasi masyarakat telah diterima dan dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil audiensi.

“BPD menerima aspirasi masyarakat dan hasil audiensi telah dituangkan dalam berita acara. Selanjutnya usulan tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Garut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera menindaklanjuti hasil audiensi tersebut agar berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga dapat diproses secara objektif, transparan.

Loading

Penulis : M. Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Garut Gelar Baksos di Alun-Alun Tarogong
Ketua PKK Provinsi Kalteng Kunker ke Simpang Bingkuang, Serahkan Bantuan Bagi Kader Posyandu
Kades Maipe Tegur Perkawinan di Bawah Batas Usia Minimum, Aspek Perlindungan Anak Disorot
Kepala ATR/BPN Kabupaten Bogor Dicokok KPK, Rakyat Syukuran Potong Hingga Nyate 2 Ekor Kambing
Cegah Karhutla, Warga Bisa Laporkan Titik Api Lewat Siger Lampung Presisi
Ketagihan Transaksi COD Obat Keras di Garut, Pria Asal Malangbong Berujung di Sel Tahanan
Pajak Truk Sampah DLH Kota Bogor Mati, FJP2 Pertanyakan Efektifitas Anggaran Operasional
Langkah Strategis! FH UNSA Audiensi ke KPU Sulsel, Siap Teken MoU Perkuat Demokrasi Pemilu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:50 WIB

Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Garut Gelar Baksos di Alun-Alun Tarogong

Selasa, 22 September 2026 - 10:21 WIB

Ketua PKK Provinsi Kalteng Kunker ke Simpang Bingkuang, Serahkan Bantuan Bagi Kader Posyandu

Selasa, 22 September 2026 - 10:09 WIB

Kades Maipe Tegur Perkawinan di Bawah Batas Usia Minimum, Aspek Perlindungan Anak Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 08:48 WIB

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bogor Dicokok KPK, Rakyat Syukuran Potong Hingga Nyate 2 Ekor Kambing

Selasa, 22 September 2026 - 07:42 WIB

Cegah Karhutla, Warga Bisa Laporkan Titik Api Lewat Siger Lampung Presisi

Berita Terbaru