Warga Wanakerta Desak Pemakzulan Kepala Desa, BPD Sepakati Usulan Dibawa ke Bupati Garut

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Forum Masyarakat Desa Wanakerta bersama puluhan tokoh masyarakat menggelar audiensi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wanakerta di Aula Kantor Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Selasa (4/8/2026).

Audiensi tersebut dihadiri lebih dari 50 warga yang menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Desa Wanakerta.

Dalam surat permohonan audiensi yang disampaikan kepada BPD, Forum Masyarakat mengajukan sejumlah tuntutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di antaranya meminta pertanggungjawaban Kepala Desa beserta perangkat desa, penjelasan mengenai pengunduran diri Sekretaris Desa yang dinilai mendadak, keterbukaan penggunaan anggaran Dana Desa.

Selain itu, dugaan penyalahgunaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022–2024, proses rekrutmen perangkat desa, hingga pemanfaatan tanah desa yang digunakan untuk dapur MBG.

Kini, masyarakat secara terbuka menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Wanakerta dan meminta BPD mengusulkan pemberhentian atau pemakzulan Kepala Desa kepada Bupati Garut berdasarkan tujuh poin tuntutan yang telah disampaikan.

Audiensi yang berlangsung sejak siang hari menghasilkan sebuah berita acara yang ditandatangani Ketua BPD Desa Wanakerta, Ahmad Muslih, beserta anggota BPD. Dalam berita acara tersebut, BPD menyepakati dua poin penting, yaitu:

1. Mengusulkan pemakzulan Kepala Desa Wanakerta berdasarkan tujuh tuntutan masyarakat yang dilampirkan.

2. Meminta Bupati Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut untuk merealisasikan aspirasi masyarakat Desa Wanakerta.

Perwakilan anggota BPD Desa Wanakerta yang panggilan akrab Agus Kucir menyampaikan, bahwa seluruh aspirasi masyarakat telah diterima dan dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil audiensi.

“BPD menerima aspirasi masyarakat dan hasil audiensi telah dituangkan dalam berita acara. Selanjutnya usulan tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Garut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera menindaklanjuti hasil audiensi tersebut agar berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga dapat diproses secara objektif, transparan.

Loading

Penulis : M. Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Petani dan Warga Pakpak Bharat Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait X Star Subsidi BBM
Polsek Dusun Tengah Olah TKP Jenazah Diduga Gantung Diri di Komplek Pasar Subuh Ampah
14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis
Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Siswa-Siswi tentang Literasi Keuangan di UPT SD Negeri 11 Binamu
Bongkar-Pasang Jabatan ala Pemkab Tasikmalaya: Kenapa ‘Karpet Merah’ Diisi Pejabat Impor?
Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara
72 Pekan Menjaga Kebersihan, Jumat Bersih Jadi Gerakan Nyata Wujudkan Jeneponto Bahagia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Petani dan Warga Pakpak Bharat Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait X Star Subsidi BBM

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Polsek Dusun Tengah Olah TKP Jenazah Diduga Gantung Diri di Komplek Pasar Subuh Ampah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:14 WIB

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Siswa-Siswi tentang Literasi Keuangan di UPT SD Negeri 11 Binamu

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis

Sabtu, 8 Agu 2026 - 11:59 WIB