Sepakat Jaga Kondusivitas Desa, Pemdes Wanakerta dan Masyarakat Teken Kesepakatan Islah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Dalam upaya mempererat kembali hubungan antara Pemerintah Desa dan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Wanakerta menggelar acara islah bersama seluruh elemen masyarakat yang berlangsung di GOR Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat (14/8/2026).

Dalam momentum tersebut, Kepala Desa Wanakerta, Ii Sunarkawan, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dengan penuh kerendahan hati kepada seluruh warganya apabila selama menjalankan roda pemerintahan terdapat kebijakan maupun tindakan yang kurang berkenan.

“Pernyataan ini saya sampaikan sebagai bentuk iktikad baik dalam rangka islah, mempererat kembali silaturahmi, menjaga persatuan, serta membangun kebersamaan seluruh masyarakat Desa Wanakerta,” ujar Ii Sunarkawan di hadapan warga yang hadir.

Tak hanya menyampaikan permohonan maaf, Ii Sunarkawan juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa poin prioritas perbaikan yang ditegaskan oleh Kepala Desa Wanakerta meliputi:

1. Pengisian Jabatan Kosong: Memproses pengisian posisi Sekretaris Desa dan perangkat desa yang masih kosong guna meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

2. Penyelesaian Tunggakan PBB-P2: Melakukan upaya penanganan dan penyelesaian tunggakan PBB-P2 periode tahun 2022 hingga 2024 sesuai aturan yang berlaku.

3. Transparansi Aset Desa dan BUMDes: Meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan tanah carik, aset desa, serta BUMDes, yang akan diperkuat melalui mekanisme Peraturan Desa (Perdes) jika diperlukan.

Lebih lanjut, Ii Sunarkawan juga menyatakan kesediaannya untuk siap mempertanggungjawabkan setiap tindakan apabila di kemudian hari terbukti bertentangan dengan hukum, sesuai mekanisme administratif maupun hukum yang berlaku.

“Saya berharap niat baik dalam pelaksanaan islah ini dapat diterima oleh seluruh masyarakat Desa Wanakerta. Semoga ini menjadi awal baru bagi kita semua untuk membangun desa yang lebih harmonis, aman, dan sejahtera,” pukasnya.

Acara islah tersebut diakhiri dengan prosesi penandatanganan surat pernyataan islah oleh Kepala Desa Wanakerta bersama para saksi yang hadir. Di antaranya Ketua BPD Desa Wanakerta, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan APDESI Kecamatan Cibatu, serta Camat Cibatu.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepakatan bersama untuk menjaga kondusivitas, mempererat persatuan, serta mendorong terciptanya tata kelola Pemerintah Desa Wanakerta yang lebih terbuka dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Loading

Penulis : M. Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Buron Sejak Januari, Pelaku Curanmor di Katibung Akhirnya Dibekuk Tim Tekab 308
3.000 Peserta Meriahkan PERKAJU di Komplek SDN Nagarawangi
Jejak 14 Tahun di Luar HGU, 117 SHM Diduga Parkir di Tangan Karyawan PT Indopenta Sejahtera Abadi
SPP Kawal Sidang Supriadi, Kuasa Hukum: Putusan Sela Ditolak, Perkara Berlanjut ke Pembuktian
Peringati HUT ke-1, Yonif TP 906/SLG Tegaskan Komitmen Siap Mengawal dan Membangun Pakpak Bharat
Kapolres Lamsel Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan
Hadapi Ancaman Karhutla dan El Nino, Lampung Selatan Perkuat Kesiapan Bersama Lintas Instansi
Optimalisasi ETPD, Pemkab Jeneponto Perkuat Digitalisasi Transaksi Pemerintahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Sepakat Jaga Kondusivitas Desa, Pemdes Wanakerta dan Masyarakat Teken Kesepakatan Islah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Buron Sejak Januari, Pelaku Curanmor di Katibung Akhirnya Dibekuk Tim Tekab 308

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:44 WIB

3.000 Peserta Meriahkan PERKAJU di Komplek SDN Nagarawangi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Jejak 14 Tahun di Luar HGU, 117 SHM Diduga Parkir di Tangan Karyawan PT Indopenta Sejahtera Abadi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:33 WIB

SPP Kawal Sidang Supriadi, Kuasa Hukum: Putusan Sela Ditolak, Perkara Berlanjut ke Pembuktian

Berita Terbaru

Dalam rangka HUT Pramuka ke-65 dan Kemerdekaan RI

Berita terbaru

3.000 Peserta Meriahkan PERKAJU di Komplek SDN Nagarawangi

Jumat, 14 Agu 2026 - 09:44 WIB