GARUT, MNP – Dalam upaya mempererat kembali hubungan antara Pemerintah Desa dan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Wanakerta menggelar acara islah bersama seluruh elemen masyarakat yang berlangsung di GOR Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat (14/8/2026).
Dalam momentum tersebut, Kepala Desa Wanakerta, Ii Sunarkawan, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dengan penuh kerendahan hati kepada seluruh warganya apabila selama menjalankan roda pemerintahan terdapat kebijakan maupun tindakan yang kurang berkenan.
“Pernyataan ini saya sampaikan sebagai bentuk iktikad baik dalam rangka islah, mempererat kembali silaturahmi, menjaga persatuan, serta membangun kebersamaan seluruh masyarakat Desa Wanakerta,” ujar Ii Sunarkawan di hadapan warga yang hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya menyampaikan permohonan maaf, Ii Sunarkawan juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Beberapa poin prioritas perbaikan yang ditegaskan oleh Kepala Desa Wanakerta meliputi:
1. Pengisian Jabatan Kosong: Memproses pengisian posisi Sekretaris Desa dan perangkat desa yang masih kosong guna meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
2. Penyelesaian Tunggakan PBB-P2: Melakukan upaya penanganan dan penyelesaian tunggakan PBB-P2 periode tahun 2022 hingga 2024 sesuai aturan yang berlaku.
3. Transparansi Aset Desa dan BUMDes: Meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan tanah carik, aset desa, serta BUMDes, yang akan diperkuat melalui mekanisme Peraturan Desa (Perdes) jika diperlukan.
Lebih lanjut, Ii Sunarkawan juga menyatakan kesediaannya untuk siap mempertanggungjawabkan setiap tindakan apabila di kemudian hari terbukti bertentangan dengan hukum, sesuai mekanisme administratif maupun hukum yang berlaku.
“Saya berharap niat baik dalam pelaksanaan islah ini dapat diterima oleh seluruh masyarakat Desa Wanakerta. Semoga ini menjadi awal baru bagi kita semua untuk membangun desa yang lebih harmonis, aman, dan sejahtera,” pukasnya.
Acara islah tersebut diakhiri dengan prosesi penandatanganan surat pernyataan islah oleh Kepala Desa Wanakerta bersama para saksi yang hadir. Di antaranya Ketua BPD Desa Wanakerta, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan APDESI Kecamatan Cibatu, serta Camat Cibatu.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepakatan bersama untuk menjaga kondusivitas, mempererat persatuan, serta mendorong terciptanya tata kelola Pemerintah Desa Wanakerta yang lebih terbuka dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
![]()
Penulis : M. Karno
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan