Warga Menilai APH Wilayah Bogor ‘Bak Macan Ompong’, Penjual Warung Obat Golongan-G Masih Operasi

Rabu, 20 Desember 2023 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MNP – Meski sudah dipublikasikan dibeberapa fortal media massa resmi, hingga ramai dibincangkan publik, warga merasa geram dan akhirnya menyebut aparat penegak hukum (APH) Bogor “Bak Macan Ompong”.

Pasalnya, tidak adanya tindakan hukum secara nyata kepada para pelaku transaksi, serta ke tempat-tempat penjualan barang haram (Obat-obatan golongan G : red), di wilayah hukumnya, serta sudah jadi konsumsi publik.

Beragam modus operandi penjual obat-obatan keras jenis Generik (golongan G), dalam menjalankan bisnis haram mereka menjualnya tanpa resep dokter, kepada para pembeli berusia muda, terkesan tidak bisa disentuh hukum alias kebal hukum.

Fakta di lapangan, transaksi mereka masih saja berjalan. Nampak begitu bebasnya si pelaku bertransaksi dengan para pembeli, di wilayahnya masing-masing. Seolah tak ada sedikitpun yang mereka khawatirkan, bahwa yang di lakukannya ilegal dan salah, juga melanggar hukum.

Aparat ini seakan tidak mempedulikan resiko buruk juga nasib para penggunanya, yang rara rata masih berusia remaja, anak- anak sekolah, generasi penerus masa depan, untuk bangsa dan negara ini.

Padahal, anak anak adalah regenerasi yang mengemban tugas lanjutan dari generasi saat ini, yang akan dibebani tanggung jawab, kewajiban sekaligus haknya menerima “Tongkat Estafet” menjalan kan dinamika kehidupan ber masyarakat, berbangsa dan bernegara di Negara Kita ini.

Seharusnya tunas bangsa tersebut dijaga dan dibimbing dengan baik-baik, bukan “dibiarkan meracuni” dirinya dengan Narkoba dari obat golongan G itu. Apalagi jika alasannya demi meraup keuntungan materi duniawi, namun mengorbankan hak hidup sehat generasi muda.

Dari pantauan beberapa jurnalis lintas media massa, modus pelaku penjualannya tersebut, di wilkum Polresta dan Polres Bogor, itu seperti biasa. Yakni, tetap gunakan warung beragam komoditas untuk menyamarkan produk yang sebenarnya mereka jual tersebut, Selasa (19/12).

Sebagaimana yang pernah diberitakan di media ini, di terminal Bubulak Kota Bogor. Lalu di Cyber88 mempublish yang di sekitar Jln Kapten Yusup, bilangan Caringin Kab. Bogor, di arah Sukabumi, modusnya beda.

Yang di terminal Bubulak, di samarkan dengan berjualan aneka minuman ringan dll. Sedangkan yang di ruas Jln. Raya Kapten Yusup, berupa Toko Kosmetik dan Counter HP. Adapun jenis golongan (G) yang dijual tanpa resep dokter di kedua lokasi tadi itu relatif sejenis, antara lain Tramadol, Hexymer dan Tri-X.

Sebagaimana yang pernah disampaikan penjaga Toko Kosmetik sekitar Jln. Raya Kapt. Yusup berinisial (RJ). Ketika ditemui tim jurnalis dari media Cyber88, sekitar tiga minggu lalu.

Dirinya pun mengaku sebagai pemilik di toko kosmetik tersebut, juga mengakui memang menjual obat-obatan jenis tersebut, dengan ekspresi tenang dan terkesan biasa-biasa saja.

“Kami menjual obat macam Tramadol dan Hexymer, dan kadang Tri-X, yang paketan 10 tablet Kami jualin antara Rp. 40 hingga Rp. 50 ribu,” tuturnya pada tim Cyber88 saat itu.

Sedangkan yang di terminal Bubulak pemiliknya yang berinisial (FAI), itu tak pernah bisa ditemui tim dari lintas media, termasuk oleh tim dari media ini.

Bahkan sejak dipublish buat pertama kalinya pada Sabtu (28/10/2023) lalu, toko obat golongan (G) yang disamarkan sebagai warung penjual minuman dan makanan itu, masih nampak beraktifitas bebas seperti biasa.

Seolah samasekali tak terpengaruh pemberitaan, yang sempat ramai diperbincangkan oleh publik yang membaca berita tersebut.

Loading

Penulis : Asep Didi/Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tinjau Sawah 78 Hektare di Teluk Sungkai, Wabup Inhu Komitmen Penuhi Kebutuhan Petani
Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa
Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Tito A. Purnomo Siap Bangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Buniasih
Dua Kecamatan di Inhu Dikepung Penambang Emas Ilegal, Polda Riau dan Kapolres Didesak Turun Tangan
Tantangan Ekonomi Kota Tasikmalaya: Di Tengah Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Tuntutan Efisiensi Anggaran
Dugaan Proyek Fiktif di Bartim Menggurita, Setelah Badampu-Bantayum, Muncul “Peningkatan Jalan Inspeksi D.I Pangkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tinjau Sawah 78 Hektare di Teluk Sungkai, Wabup Inhu Komitmen Penuhi Kebutuhan Petani

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:06 WIB

Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:39 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:06 WIB

Tito A. Purnomo Siap Bangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Buniasih

Berita Terbaru