Warga Menilai APH Wilayah Bogor ‘Bak Macan Ompong’, Penjual Warung Obat Golongan-G Masih Operasi

Rabu, 20 Desember 2023 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MNP – Meski sudah dipublikasikan dibeberapa fortal media massa resmi, hingga ramai dibincangkan publik, warga merasa geram dan akhirnya menyebut aparat penegak hukum (APH) Bogor “Bak Macan Ompong”.

Pasalnya, tidak adanya tindakan hukum secara nyata kepada para pelaku transaksi, serta ke tempat-tempat penjualan barang haram (Obat-obatan golongan G : red), di wilayah hukumnya, serta sudah jadi konsumsi publik.

Beragam modus operandi penjual obat-obatan keras jenis Generik (golongan G), dalam menjalankan bisnis haram mereka menjualnya tanpa resep dokter, kepada para pembeli berusia muda, terkesan tidak bisa disentuh hukum alias kebal hukum.

Fakta di lapangan, transaksi mereka masih saja berjalan. Nampak begitu bebasnya si pelaku bertransaksi dengan para pembeli, di wilayahnya masing-masing. Seolah tak ada sedikitpun yang mereka khawatirkan, bahwa yang di lakukannya ilegal dan salah, juga melanggar hukum.

Aparat ini seakan tidak mempedulikan resiko buruk juga nasib para penggunanya, yang rara rata masih berusia remaja, anak- anak sekolah, generasi penerus masa depan, untuk bangsa dan negara ini.

Padahal, anak anak adalah regenerasi yang mengemban tugas lanjutan dari generasi saat ini, yang akan dibebani tanggung jawab, kewajiban sekaligus haknya menerima “Tongkat Estafet” menjalan kan dinamika kehidupan ber masyarakat, berbangsa dan bernegara di Negara Kita ini.

Seharusnya tunas bangsa tersebut dijaga dan dibimbing dengan baik-baik, bukan “dibiarkan meracuni” dirinya dengan Narkoba dari obat golongan G itu. Apalagi jika alasannya demi meraup keuntungan materi duniawi, namun mengorbankan hak hidup sehat generasi muda.

Dari pantauan beberapa jurnalis lintas media massa, modus pelaku penjualannya tersebut, di wilkum Polresta dan Polres Bogor, itu seperti biasa. Yakni, tetap gunakan warung beragam komoditas untuk menyamarkan produk yang sebenarnya mereka jual tersebut, Selasa (19/12).

Sebagaimana yang pernah diberitakan di media ini, di terminal Bubulak Kota Bogor. Lalu di Cyber88 mempublish yang di sekitar Jln Kapten Yusup, bilangan Caringin Kab. Bogor, di arah Sukabumi, modusnya beda.

Yang di terminal Bubulak, di samarkan dengan berjualan aneka minuman ringan dll. Sedangkan yang di ruas Jln. Raya Kapten Yusup, berupa Toko Kosmetik dan Counter HP. Adapun jenis golongan (G) yang dijual tanpa resep dokter di kedua lokasi tadi itu relatif sejenis, antara lain Tramadol, Hexymer dan Tri-X.

Sebagaimana yang pernah disampaikan penjaga Toko Kosmetik sekitar Jln. Raya Kapt. Yusup berinisial (RJ). Ketika ditemui tim jurnalis dari media Cyber88, sekitar tiga minggu lalu.

Dirinya pun mengaku sebagai pemilik di toko kosmetik tersebut, juga mengakui memang menjual obat-obatan jenis tersebut, dengan ekspresi tenang dan terkesan biasa-biasa saja.

“Kami menjual obat macam Tramadol dan Hexymer, dan kadang Tri-X, yang paketan 10 tablet Kami jualin antara Rp. 40 hingga Rp. 50 ribu,” tuturnya pada tim Cyber88 saat itu.

Sedangkan yang di terminal Bubulak pemiliknya yang berinisial (FAI), itu tak pernah bisa ditemui tim dari lintas media, termasuk oleh tim dari media ini.

Bahkan sejak dipublish buat pertama kalinya pada Sabtu (28/10/2023) lalu, toko obat golongan (G) yang disamarkan sebagai warung penjual minuman dan makanan itu, masih nampak beraktifitas bebas seperti biasa.

Seolah samasekali tak terpengaruh pemberitaan, yang sempat ramai diperbincangkan oleh publik yang membaca berita tersebut.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Asep Didi/Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polres Garut dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi: Bersihkan Masjid Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Kunker ke Polres Bartim, Kapolda Kalteng Minta Tingkatkan Inovasi dan Pelayanan Masyarakat
Area Pendopo Lama Tasikmalaya Kini Dibuka untuk Umum
Dituding Lakukan Pungli, Ini Klarifikasi Komite Sekolah SMAN 1 Sungkai Selatan 
Masjid Jami’ At-Taqwa Kp Tanjakan Cikiruh Jadi Tuan Rumah Pengajian Jumling Desa Petir-Dramaga
Pemkot Tasikmalaya Kemana? Warga Minta Bantuan Tidak Ada Tanggapan
Bikin Bangga! Siswa SMA Negeri 1 Sungkai Selatan Tembus Kampus Impian Lewat SNBT 2025
DPMPTSP Enrekang Luncurkan Aplikasi ‘Sicantik’, Permudah Perizinan Penelitian

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:18 WIB

Polres Garut dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi: Bersihkan Masjid Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:41 WIB

Kunker ke Polres Bartim, Kapolda Kalteng Minta Tingkatkan Inovasi dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:23 WIB

Area Pendopo Lama Tasikmalaya Kini Dibuka untuk Umum

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:31 WIB

Dituding Lakukan Pungli, Ini Klarifikasi Komite Sekolah SMAN 1 Sungkai Selatan 

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:34 WIB

Masjid Jami’ At-Taqwa Kp Tanjakan Cikiruh Jadi Tuan Rumah Pengajian Jumling Desa Petir-Dramaga

Berita Terbaru

Berita terbaru

Area Pendopo Lama Tasikmalaya Kini Dibuka untuk Umum

Jumat, 13 Jun 2025 - 19:23 WIB