Mahasiswa Semester III Reguler STHG Studi Lapangan ke Bukit Nangreu Kawasan Galunggung 

Rabu, 20 Desember 2023 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Bukit Nangreu salah satu kawasan Gunung Galunggung, Kab. Tasikmalaya menjadi tempat observasi penelitian bagi para mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Galunggung Semester III “Reguler”, Selasa (19/12/2023).

Kegiatan tersebut sebagai implementasi dalam mata kuliah Hukum Lingkungan untuk mendapatkan relevansi dari UU No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya yang ada di Gunung Galunggung.

Yoga Nuryana Ketua Kelas Semester III Reguler mengatakan, dalam observasi tersebut para mahasiswa didampingi oleh dosen melakukan diskusi dengan beberapa narasumber.

“Kami tadi melakukan diskusi dua narasumber yang pertama Pak Dadang perwakilan dari Perhutani, tadi kami mendapatkan informasi terkait sejarah, terus hubungan masyarakat, LSM dan pemerintah setempat untuk pengelolaan lingkungan hidup atau lingkungan kawasan ekowisata yang ada di kawasan Galunggung,” jelasnya.

Dari hasil diskusi tersebut, para mahasiswa sendiri mendapatkan jawaban terkait dengan UU. No.32 Tahun 2009 tentang PPL (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan) Hidup itu ada tiga yaitu, hutan lindung, hutan konservasi, dan hutan produksi.

“Jadi jawabannya di hutan Galunggung itu adalah hutan produksi yang dihasilkan dari pohon pinus itu dari narasumber pertama,” kata Yoga kepada wartawan.

Sementara, narasumber yang kedua yaitu Kang Ridwan, perwakilan dari pengelola Koperasi Wisata Warga (Koparga) mahasiswa mendapatkan informasi terkait ekosistem pengelolaan bisnis di kawasan bukit Nangreu atau bukit Galunggung sekitarnya antara pemerintah setempat, Koparga (masyarakat, red) serta BUMN yaitu Perhutani.

“Kita juga tahu bahwasanya kawasan hutan Galunggung atau gunung-gunung ini sudah dikenal tidak hanya di mancanegara tapi di kancah internasional, bahwasanya tadi kata narasumber ada dari Singapura yang setiap kali setiap tahunnya sering downhill ke atau bersepeda ke gunung Galunggung,” ujarnya.

Karena itu, Yoga mengaku sangat bangga dan puas sekali karena pada momen kali ini narasumber kedua ini tidak hanya berdiskusi dengan perwakilan dari pengelola Koparga tapi terjalin interaktif antara mahasiswa dengan dosen.

“Kami tidak hanya sendirian lebih utamanya mahasiswa didampingi oleh Pak Nurjani sebagai dosen di mata kuliah hukum lingkungan. Ada juga dua dosen sama perwakilan dari sekolah tinggi hukum Galunggung yaitu Pak Robi serta Pak Jaka,” ungkap Yoga.

Mahasiswa sangat bersyukur dari aparatur pemerintah desa Tawang Banteng yaitu Nandang Abdul Aziz membahas tentang sistem bisnis, tujuan dibentuknya Koparga sama sistem bagaimana pengelolaan lingkungan hidup dari sektor hutan-hutannya atau sektor pariwisata yang ada di kawasan Galunggung tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kang Ridwan pengelola dan Nandang Abdul Azis dari Pemerintah Daerah Desa Tawang banteng memaparkan kenapa hutan Galunggung itu tidak dikelola sepenuhnya oleh masyarakat setempat atau pemerintah setempat, jawabannya karena masih terhalang dengan regulasi.

Mahasiswa pun mencoba membuka diskusi menanyakan kepada dosen apakah ada upaya hukum mengambil hak sebagai warga masyarakat, khususnya di daerah kawasan hukum Galunggung supaya hutan sepenuhnya dikelola oleh masyarakat atau pemerintah sekitar.

“Karena hak itu sebagai bentuk rasa otonomi daerah atau kerusakan oleh Bumdes dan lain sebagainya sering berintegrasi,” terangnya.

Usai Studi Lapangan, Mahasiswa akan menjadikan bahan dasar penelitian yang nantinya akan dibuat karya tulis ilmiah sebagai acuan ilmu pengetahuan antara mahasiswa, dosen masyarakat dan stakeholder lainnya saling berkesinambungan bagaimana di Galunggung itu.

Loading

Penulis : Insani Putri

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu
Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci
Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba
Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat
Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi
Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes
Kades Kertajaya Pimpin Bimtek Pembangunan Rumah Sederhana bagi Penerima BSPS
Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih Buntu, Aliansi Bungursari Geruduk Kantor Walikota Tagih Janji Hibah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:46 WIB

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu

Sabtu, 25 April 2026 - 18:53 WIB

Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci

Sabtu, 25 April 2026 - 12:40 WIB

Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WIB

Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat

Jumat, 24 April 2026 - 19:12 WIB

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Barito Timur

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:12 WIB