Kerja Tanpa Status, PPPK Pemda Enrekang Demo Bupati Pertanyakan Nasib

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Enrekang (PPPK) melakukan aksi damai di dua titik yaitu depan rumah jabatan Bupati Enrekang dan DPRD Kabupaten Enrekang, Selasa (17/06/2025).

Aksi ini mendesak Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk memperpanjang kontrak PPPK pengangkatan 2023.

Bupati dan Wakil Bupati Enrekang H.Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang Latinro, para kepala OPD, Kapolres dan jajaran hadir menemui peserta aksi.

Koordinator lapangan, Jamil dalam orasinya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang untuk memperpanjang kontrak PPPK dan membayar gaji mereka yang belum terbayar.

Pasalnya, selama Kontrak PPPK berakhir di bulan Februari 2025 mereka masih tetap menjalankan tugas seperti biasanya walaupun mereka bekerja tanpa status.

Bupati Enrekang H.Yusuf Ritangnga yang didampingi oleh Wakil Bupati Andi Tenri Liwang Latinro menjawab semua tuntutan para peserta aksi.

“Sekarang syukur Alhamdulillah dana untuk gaji kontrak PPPK telah siap, namun demikian Pemda atau Inspektorat kabupaten Enrekang masih melakukan audit terhadap ratusan PPPK yang dicurigai bermasalah dengan administrasi pada saat perekrutan,” kata Yusuf Ritangnga.

Bupati meminta para PPPK dimohon untuk bersabar agar nantinya dalam perpanjangan kontrak dengan Pemerintah Daerah tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Pemerintah harus berhati-hati dalam mengeluarkan perpanjangan kontrak agar kita tidak melanggar aturan yang berlaku,” tutup Yusuf Ritangnga.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Distribusikan 2,34 Juta Liter Air Bersih, BPBD Kota Tasikmalaya Juga Petakan Risiko Banjir
Madrasah Al Musytari Lengo Resmi Kantongi Izin Operasional Kemenag Kota Tasikmalaya
Kepemimpinan Viman-Diky Stagnan, Ketua Gapura Dukung Aksi Pemakzulan Cipayung Plus dan Poros Pelajar
BEM PTNU Pertanyakan Dasar Hukum Pengelolaan Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih
Kejutan HUT Kota Tasikmalaya, Cipayung Plus dan Poros Pelajar Serukan Pemakzulan Viman – Diky
Bongkar Dugaan Penampungan BBM Oplosan di Batang Gansal, Puluhan Drum dan Baby Tank Jadi Bukti
Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Rokok Elektrik
Lapak Rongsok Pasar Laladon Digerebek: Penjual Kabur, 580 Butir Obat Keras Disita Polsek Ciomas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Distribusikan 2,34 Juta Liter Air Bersih, BPBD Kota Tasikmalaya Juga Petakan Risiko Banjir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Madrasah Al Musytari Lengo Resmi Kantongi Izin Operasional Kemenag Kota Tasikmalaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Kepemimpinan Viman-Diky Stagnan, Ketua Gapura Dukung Aksi Pemakzulan Cipayung Plus dan Poros Pelajar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:27 WIB

BEM PTNU Pertanyakan Dasar Hukum Pengelolaan Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Kejutan HUT Kota Tasikmalaya, Cipayung Plus dan Poros Pelajar Serukan Pemakzulan Viman – Diky

Berita Terbaru