Wabup Pakpak Bharat di Bulan K3 Sumut: Pastikan Pekerja Sawit dan Tembakau Terlindungi BPJS

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, MNP – Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr., M.Pd, menghadiri Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Upacara PT Industri Karet Deli, Medan, ini berlangsung khidmat pada Kamis (05/02/2026).

Mewakili Bupati Pakpak Bharat, Mutsyuhito Solin tampil mencolok dan berwibawa dengan mengenakan busana khas suku Pakpak.

Kehadirannya disambut hangat oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc, yang bertindak sebagai Pembina Apel.

Dalam apel tersebut, Wakil Gubernur Surya membacakan amanat Menteri Tenaga Kerja RI, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D. Menaker menekankan bahwa K3 harus dipandang sebagai nilai dan hak dasar, bukan sekadar urusan administratif.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif. K3 adalah nilai. Nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat,” ujar Menaker dalam amanat tertulisnya. Peringatan tahun ini mengusung tema strategis: “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.”

Usai pelaksanaan apel, Mutsyuhito Solin menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat terus memperkuat koordinasi dengan Pejabat Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.

Meskipun fungsi pengawasan kini berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi, Pemkab Pakpak Bharat tetap proaktif dalam monitoring dan evaluasi.

“Kami terus memastikan setiap tenaga kerja di Pakpak Bharat terpenuhi kesejahteraannya. Hal ini dibuktikan dengan kepesertaan aktif pekerja, baik formal maupun informal, dalam program BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek),” jelas Mutsyuhito.

Wakil Bupati memaparkan langkah nyata Pemkab Pakpak Bharat dalam melindungi masyarakatnya, terutama kelompok pekerja rentan seperti petani sawit dan tembakau.

“Pemerintah Kabupaten telah mengalokasikan anggaran khusus bagi pekerja rentan (segmen bukan penerima upah). Kami menanggung pembayaran iuran atau premi perlindungan sosial mereka agar masyarakat, khususnya di sektor perkebunan, memiliki jaring pengaman sosial yang pasti,” pungkasnya.

Hadirnya Pemkab Pakpak Bharat dalam ajang ini mempertegas posisi daerah dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif, sekaligus memastikan negara hadir dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja di Bumi Kassa Daulu.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB