Tuntut Anggaran Perjalanan Dinas Dihapus, Aktivis RKRI Gelar Aksi di DPRD Kota Tasikmalaya

Rabu, 10 September 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Puluhan anggota Rumah Kerja Relawan Indonesia (RKRI) menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Rabu (10/9/2025).

Aksi ini menyoroti dugaan rencana alokasi anggaran perjalanan dinas DPRD tahun 2025 yang dianggap mengabaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Nasional.

Koordinator Aksi, Irham Ikhwani, menyebutkan bahwa data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) menunjukkan anggaran perjalanan dinas mencapai Rp13,27 miliar.

“Anggaran ini membangkang terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” tegas Irham setelah aksi.

RKRI menuntut agar anggaran perjalanan dinas tersebut dihapus dan dialokasikan untuk sektor yang lebih mendesak.

Irham mencontohkan kebutuhan anggaran untuk perbaikan Rumah Sakit Dr. Soekardjo yang terbengkalai, masalah obat-obatan, kesejahteraan guru honorer, dan penanganan kemiskinan di Kota Tasikmalaya.

“Kami menuntut agar anggaran dinas luar itu dinol-rupiahkan dan dialokasikan ke hal-hal yang lebih urgen di Kota Tasikmalaya, terkhusus tiga aspek tadi,” katanya.

Setelah berdialog dengan pihak DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, didampingi perwakilan fraksi dan dinas terkait seperti Inspektorat serta Bappeda, dugaan RKRI seolah terbantahkan. Namun, Irham tetap merasa ada kejanggalan.

“Tadi hasilnya katanya sudah melakukan inpres, tetapi di dalam data SiRUP masih ada. Mereka menyalahkan Bappeda yang bisa menghapus, padahal pengajuannya dari awal Bappeda harus menghapus,” ujar Irham.

Ia menambahkan bahwa meskipun perjalanan dinas ke Bali dibantah, data di SiRUP masih menunjukkan hal tersebut.

“Mereka membantah, tapi kami akan terus mengawal. Jika ada kejanggalan lagi, kami akan turun kembali,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak DPRD sudah melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Kami sudah melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi perjalanan dinas. Mohon maaf, ini ada perbedaan persepsi. Mereka mengira kami tidak melaksanakan inpres,” ucap H. Aslim.

Terkait anggaran awal, H. Aslim belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci dan perlu melihat data secara detail terlebih dahulu.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Buka Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB/KR di Wilayah Khusus
Rembug Stunting Dramaga Digelar di Aula Kecamatan 
Audiensi dengan Mentan: Bupati Enrekang Bahas Ketahanan Pangan dan Pengembangan Komoditas Unggulan
Rotasi Jabatan Direktur RSUD Massenrenpulu Enrekang, drg. Rahmat Ritangnga Resmi Jabat PLT
Pemdes Limbangan Tengah Salurkan BLT Dana Desa Periode Agustus-September 2025
Dinas Perwaskim Kota Tasikmalaya Monitoring Kegiatan Katasik Ar-Razaq Sukanagara
Darurat Kekerasan Seksual, Guru Besar Unsoed Dibebastugaskan 
Ibu-ibu Antusias Ikuti Pemberdayaan Ekonomi dan Pelatihan Tata Boga di Kelurahan Sukajaya

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 20:38 WIB

Tuntut Anggaran Perjalanan Dinas Dihapus, Aktivis RKRI Gelar Aksi di DPRD Kota Tasikmalaya

Rabu, 10 September 2025 - 20:27 WIB

Bupati Pakpak Bharat Buka Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB/KR di Wilayah Khusus

Rabu, 10 September 2025 - 19:58 WIB

Rembug Stunting Dramaga Digelar di Aula Kecamatan 

Rabu, 10 September 2025 - 15:54 WIB

Audiensi dengan Mentan: Bupati Enrekang Bahas Ketahanan Pangan dan Pengembangan Komoditas Unggulan

Rabu, 10 September 2025 - 13:02 WIB

Rotasi Jabatan Direktur RSUD Massenrenpulu Enrekang, drg. Rahmat Ritangnga Resmi Jabat PLT

Berita Terbaru

Berita terbaru

Rembug Stunting Dramaga Digelar di Aula Kecamatan 

Rabu, 10 Sep 2025 - 19:58 WIB