TASIKMALAYA, MNP — Pekerjaan pembangunan drainase di wilayah Kelurahan Sukamenak, Kota Tasikmalaya, menuai keluhan dan kekecewaan warga setempat, Selasa (27/10).
Proyek yang dibiayai dari APBD Kota Tasikmalaya senilai Rp89.820.000,00 dan dikerjakan oleh rekanan CV Pamayungan tersebut dinilai belum memenuhi standar kualitas fisik yang diharapkan.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, fisik bangunan drainase sepanjang kurang lebih 50 meter itu menunjukkan sejumlah kejanggalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa lubang penutup drainase tampak tidak terpasang secara presisi dan renggang, berlubang, bahkan mulai ditumbuhi rumput serta tanaman liar di sela-sela konstruksi.
Warga setempat, Maman, mewakili suara masyarakat menyuarakan rasa kekecewaannya atas hasil pengerjaan proyek pemerintah tersebut.
“Kami berharap pembangunan ini benar-benar berkualitas dan bermanfaat dalam jangka panjang. Namun, hasil yang terlihat saat ini jelas belum sesuai dengan harapan kami,” tegas Maman saat memberikan keterangan kepada awak media.
Guna menjaga keberimbangan informasi, tim media berusaha meminta konfirmasi kepada pejabat terkait di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
Namun, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, H. Dian Danawiarsa, S.H., M.H., enggan memberikan penjelasan resmi dan justru melimpahkan penanganan persoalan tersebut kepada pihak lain.
Sikap serupa ditunjukkan oleh pihak rekanan. Perwakilan pelaksana dari CV Pamayungan, Egi, yang berada di lokasi kegiatan monitoring juga memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan saat dimintai penjelasan mengenai fisik bangunan yang dipersoalkan warga.
Untuk diketahui, pengerjaan drainase ini merupakan bagian dari program peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan target luasan area mencapai 10 hektare.
Berdasarkan dokumen perencanaan, proyek ini dialokasikan rampung dalam tenggat waktu 60 hari kerja terhitung sejak 25 September 2026.
Atas temuan tersebut, warga berharap instansi teknis dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) Kota Tasikmalaya segera melakukan evaluasi serta peninjauan ulang secara ketat di lapangan.
Langkah tegas diperlukan agar penggunaan keuangan negara benar-benar tepat guna, berkualitas, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
![]()
Penulis : Ist
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan